Korannusantara.id – Jakarta, Polda Metro Jaya angkat bicara terkait beredarnya informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), telah memusnahkan ijazahnya dan pernah melaporkan kehilangan dokumen tersebut kepada pihak kepolisian.
Menanggapi isu yang beredar di tengah masyarakat, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, meminta publik untuk tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Saat dimintai konfirmasi mengenai kabar tersebut, Budi mempertanyakan sumber informasi yang menjadi dasar munculnya isu tersebut.
“Sumbernya dari mana? Pastikan dulu itu benar atau hoaks,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya yang berkaitan dengan tokoh publik. Setiap informasi yang beredar di media sosial maupun platform digital lainnya perlu diverifikasi terlebih dahulu untuk menghindari penyebaran hoaks dan disinformasi.



