• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Opini

MBG dan Paradoks Pembangunan Inklusif: Evaluasi Tata Kelola dalam Distribusi Manfaat dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Oleh : Abdul Halim Wijaya Siregar Wasekjend PB HMI

Redaksi by Redaksi
26 Juni 2026
in Opini
0
MBG dan Paradoks Pembangunan Inklusif: Evaluasi Tata Kelola dalam Distribusi Manfaat dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Ket : Presiden Prabowo Kunjungan Ke SMP Negeri 111 Jakarta Barat Untuk Memastikan Program MBG Dicintai Anak Anak Sekolah

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Opini, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan status gizi anak. Tujuan utamanya sangat mulia, yaitu memastikan anak-anak memperoleh asupan gizi yang cukup sebagai investasi bagi masa depan bangsa. Namun sebuah kebijakan publik yang baik tidak hanya diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya penerima manfaat, tetapi juga dari seberapa adil manfaat ekonomi tersebut didistribusikan kepada masyarakat.

Namun jika dilihat lebih jauh bahwa keberhasilan suatu kebijakan publik tidak hanya diukur dari tercapainya tujuan utama, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan multiplier effect bagi sektor sektor ekonomi lainnya. Pada Program ini pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah, apakah program ini telah dirancang sebagai instrumen pembangunan ekonomi lokal, atau justru hanya berfungsi sebagai mekanisme distribusi konsumsi semata?

Pada kerangka ekonomi kerakyatan, sebagaimana dikembangkan oleh Mohammad Hatta, pembangunan seharusnya berorientasi pada penguatan pelaku usaha kecil dan masyarakat sebagai subjek utama ekonomi. Sayangnya implementasi MBG masih menyisakan persoalan tata kelola yang perlu mendapatkan perhatian serius. Pelaku usaha mikro dan menengah, seperti rumah makan sederhana, warteg, jasa katering rumahan, serta koperasi pangan lokal, belum sepenuhnya memperoleh akses yang proporsional dalam rantai penyediaan makanan program ini.

Persyaratan administratif, standar operasional yang relatif tinggi, hingga pola pengadaan yang cenderung tersentralisasi berpotensi menciptakan hambatan bagi usaha kecil untuk berpartisipasi.

Padahal, menurut teori Local Economic Development (LED), pembangunan ekonomi akan lebih efektif apabila memanfaatkan sumber daya dan kapasitas yang tersedia di tingkat lokal. Setiap belanja pemerintah memiliki potensi menghasilkan efek pengganda (multiplier effect), yakni peningkatan pendapatan masyarakat akibat perputaran uang yang terjadi secara berulang dalam suatu wilayah. Ketika penyedia makanan berasal dari rumah makan lokal, bahan baku diperoleh dari pasar tradisional, dan pasokan pangan diserap dari petani setempat, maka manfaat ekonomi tidak berhenti pada penerima makanan, tetapi menyebar kepada berbagai aktor ekonomi lainnya.

Kelompok yang juga perlu mendapatkan perhatian adalah petani. Melihat lebih jauh bahwa program MBG dapat menjadi bentuk demand driven agriculture, yaitu kebijakan yang menciptakan permintaan pasar yang stabil bagi produk pertanian rakyat. Akan tetapi, apabila kebutuhan pangan program lebih banyak dipenuhi melalui distributor besar atau rantai pasok yang panjang, maka petani lokal kehilangan kesempatan memperoleh manfaat langsung dari besarnya anggaran negara yang dialokasikan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan apa yang disebut oleh para ekonom pembangunan sebagai economic leakage, yaitu keluarnya manfaat ekonomi dari komunitas lokal sehingga tidak memberikan dampak optimal terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Padahal, apabila tata kelola MBG dirancang dengan baik, program ini dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat yang sangat kuat. Bayangkan jika setiap sekolah bermitra dengan warteg, rumah makan kecil, koperasi desa, kelompok tani, dan peternak di wilayah sekitarnya. Uang negara tidak hanya menghasilkan makanan bergizi bagi anak-anak, tetapi juga berputar di desa dan lingkungan setempat, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan usaha kecil, serta memberikan kepastian pasar bagi petani.

Karena itu, yang perlu dibenahi bukanlah tujuan program MBG, melainkan tata kelolanya. Pemerintah perlu memastikan adanya mekanisme pengadaan yang inklusif, transparan, dan berpihak kepada pelaku ekonomi rakyat. Kuota keterlibatan usaha mikro dan kecil perlu diperjelas, kemitraan dengan kelompok tani harus diperkuat, serta rantai pasok pangan perlu dipersingkat agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan oleh masyarakat bawah.

Perspektif good governance juga memberikan landasan penting dalam mengevaluasi MBG. Menurut United Nations Development Programme, tata kelola yang baik ditandai oleh prinsip partisipasi, akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan inklusivitas. Dengan demikian keberhasilan MBG tidak cukup dinilai dari jumlah porsi makanan yang berhasil didistribusikan, tetapi juga dari sejauh mana program ini mampu melibatkan kelompok ekonomi rentan sebagai bagian dari rantai nilai (value chain) yang dibangun.

Oleh karena itu, pembenahan tata kelola MBG menjadi sebuah keniscayaan. Pemerintah perlu merancang mekanisme pengadaan yang lebih inklusif melalui afirmasi bagi usaha mikro dan kecil, penyederhanaan persyaratan kemitraan, serta penguatan kerja sama dengan kelompok tani, koperasi desa, dan badan usaha milik desa. Selain itu, pendekatan farm to table atau sistem pengadaan pangan berbasis wilayah perlu didorong agar kebutuhan bahan baku dapat dipenuhi oleh produsen lokal dengan rantai distribusi yang lebih pendek dan efisien.

Pada akhirnya, MBG seharusnya tidak dipandang semata mata sebagai program pemenuhan gizi anak, melainkan sebagai instrumen pembangunan yang mampu menghubungkan agenda peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan agenda pemberdayaan ekonomi rakyat. Program ini akan memiliki legitimasi sosial yang lebih kuat apabila manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh penerima makanan, tetapi juga oleh petani yang menanam bahan pangan, pedagang pasar yang mendistribusikannya, serta warteg dan rumah makan kecil yang mengolahnya.

Dan pada akhirnya juga bahwa masyarakat tidak menolak MBG. Masyarakat hanya berharap bahwa program sebesar ini tidak berhenti sebagai proyek konsumsi, tetapi mampu menjadi kebijakan yang menghadirkan keadilan ekonomi.

Anak-anak memang membutuhkan makanan bergizi, tetapi petani juga membutuhkan harga yang layak, dan pelaku usaha kecil membutuhkan kesempatan untuk tumbuh. Jika tata kelola MBG dapat diperbaiki, maka program ini bukan hanya memberi makan generasi masa depan, tetapi juga menghidupi masyarakat yang bekerja untuk menyiapkan makanan tersebut.

Investasi negara yang besar semestinya tidak hanya menghasilkan generasi yang sehat, tetapi juga membangun sistem ekonomi lokal yang tangguh, inklusif, dan berkeadilan. Sebab, keberhasilan sebuah kebijakan publik pada akhirnya bukan hanya tentang berapa banyak yang menerima manfaat, melainkan juga tentang siapa saja yang dilibatkan untuk menciptakan manfaat tersebut.

Views: 184
Tags: Kemanfaatan Mbg EkonomiMakan Bergizi GratisOpini Program MBGParadoks PembangunanPB HMI
Previous Post

Polda Metro Jaya Pastikan Dulu Benar atau Hoaks Soal Isu Jokowi Lapor Ijazah Hilang

Next Post

Jelang Kongres IX, PB SEMMI Perkuat Sinergi dengan Kemenhut untuk Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Jelang Kongres IX, PB SEMMI Perkuat Sinergi dengan Kemenhut untuk Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Jelang Kongres IX, PB SEMMI Perkuat Sinergi dengan Kemenhut untuk Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.