• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Anggaran Pengadaan 400 Ribu Alat Tes Urine Ditjen Pemasyarakatan Senilai Rp121,6 Miliar Disorot, Muncul Dugaan Markup Harga

Redaksi by Redaksi
24 Juni 2026
in Nasional
0
Anggaran Pengadaan 400 Ribu Alat Tes Urine Ditjen Pemasyarakatan Senilai Rp121,6 Miliar Disorot, Muncul Dugaan Markup Harga

Ket : Anggaran Pengadaan 400 Ribu Alat Tes Urine Ditjen Pemasyarakatan Senilai Rp121,6 Miliar Disorot, Muncul Dugaan Markup Harga

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – MEDAN, Anggaran pengadaan alat tes urine narkoba pada Direktorat Jenderal ( Ditjen ) Pemasyarakatan  tahun 2025 menjadi sorotan setelah nilai belanjanya mencapai sekitar Rp121,6 miliar untuk volume sebanyak 400.000 unit.

Berdasarkan perhitungan sederhana dari total nilai anggaran tersebut, biaya rata-rata pengadaan mencapai sekitar Rp304.000 per unit (Rp121,6 miliar dibagi 400.000 unit). Angka ini kemudian memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak yang membandingkannya dengan harga produk sejenis yang beredar di pasaran.

Informasi yang dihimpun dari data pengadaan pemerintah menyebutkan bahwa belanja alat tes urine tersebut dilakukan melalui mekanisme e-purchasing dan melibatkan beberapa penyedia, di antaranya:

Menara Pelita Medica dengan nilai kontrak sekitar Rp45.359.928.000;

Berkah Medika Wibawatama dengan nilai sekitar Rp29.799.948.000; dan

Sinar Abipraya Voyage dengan nilai sekitar Rp45.225.063.000.

Ketua DPP Serikat Pemuda Nusantara Muslim Indonesia (SPNM) menilai perlu adanya transparansi lebih lanjut terkait penetapan harga dalam pengadaan tersebut. Menurutnya, apabila harga satuan dihitung dari total anggaran, terdapat selisih yang cukup besar jika dibandingkan dengan sejumlah produk alat tes urine yang dijual di pasar daring.

“Jika dihitung dari total anggaran, harga per unit berada di kisaran Rp304 ribu. Sementara dari penelusuran di sejumlah platform perdagangan elektronik, terdapat produk sejenis yang dijual jauh di bawah angka tersebut. Perbedaan ini perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan dugaan adanya markup,” ujarnya.

SPNM juga meminta aparat pengawas internal pemerintah maupun lembaga penegak hukum melakukan kajian apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan.

Selain persoalan harga, SPNM menyoroti salah satu penyedia, Sinar Abipraya Voyage, yang menurut informasi yang mereka peroleh dikenal bergerak di bidang solusi teknologi informasi dan telekomunikasi. Organisasi tersebut meminta penjelasan mengenai kesesuaian kompetensi perusahaan dengan objek pengadaan alat tes urine, termasuk dasar penunjukannya sebagai penyedia apabila memang benar terlibat dalam proyek tersebut.

Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat putusan maupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya tindak pidana korupsi atau praktik markup dalam pengadaan tersebut. Oleh karena itu, dugaan yang disampaikan berbagai pihak masih memerlukan pembuktian melalui audit dan proses pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

Pihak Ditjen Pemasyarakatan maupun para penyedia terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi kepada publik mengenai spesifikasi barang, dasar penetapan harga, komponen biaya, serta mekanisme pengadaan untuk memastikan seluruh proses telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Views: 367
Tags: 400 Ribu Alat Tes UrineAgus AndriantoMarkup HargaPengadaan Ditjen PemasyarakatanPresiden Prabowo
Previous Post

Refleksi Piala Dunia 2026, Leriadi: Indonesia Harus Bangun Sepak Bola dari Fondasi Pembinaan dan Karakter

Next Post

Membaca Hasil Survei Elektabilitas Partai Politik 2026: Antara Dominasi Elektoral dan Misteri Swing Voters

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Membaca Hasil Survei Elektabilitas Partai Politik 2026: Antara Dominasi Elektoral dan Misteri Swing Voters

Membaca Hasil Survei Elektabilitas Partai Politik 2026: Antara Dominasi Elektoral dan Misteri Swing Voters

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.