Korannusantara.id – Jakarta, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK), Muhammad Abdimaludin, mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta yang menurut pengakuannya diduga berasal dari pihak kepolisian dan berkaitan dengan pengalihan titik aksi mahasiswa.
Pengakuan tersebut disampaikan dalam forum terbuka yang kemudian memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa. Dalam keterangannya, Abdimaludin menyebut dana tersebut tidak hanya diterimanya sendiri, tetapi juga telah dibagikan kepada sejumlah pihak.
Ia merinci pembagian dana tersebut, antara lain kepada Muhammad Rafi Bastian sebesar Rp2 juta, Mubarak Tuasamu Rp2,5 juta, Pujiono Rp2 juta, Rafly Malona Akbar Rp2,5 juta, serta dua senior kampus, Safrudin dan Amiruddin, yang masing-masing menerima Rp2,5 juta.
Pernyataan itu segera menjadi sorotan di lingkungan kampus dan memicu tuntutan transparansi dari mahasiswa. Menyikapi polemik yang berkembang, BEM FH UBK mengeluarkan 10 poin tuntutan yang salah satunya mendesak pihak-pihak yang diduga terlibat untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Selain itu, mahasiswa juga meminta pembentukan tim investigasi independen guna mengusut dugaan aliran dana dan memastikan seluruh fakta terungkap secara terbuka dan objektif.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait pengakuan tersebut. Sementara itu, sejumlah mahasiswa menilai proses investigasi yang independen diperlukan untuk menjaga integritas gerakan mahasiswa dan menghindari konflik kepentingan dalam penanganan kasus ini.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai respons di media sosial maupun lingkungan akademik. Mahasiswa berharap seluruh pihak yang disebut dalam pengakuan tersebut dapat memberikan klarifikasi secara terbuka guna menghindari spekulasi yang berkembang.
Sumber: Video IG Marhaen Press



