Korannusantara.id – Jakarta, Polda Metro Jaya akan menyampaikan informasi terkait penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma hari ini. “(Terkait penangkapan Roy Suryo) siang nanti akan dirilis,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (19/6/2026).
Roy dikabarkan dijemput ke rumahnya pagi ini sekira pukul 07.00 WIB di Bintaro, Tangerang Selatan.
Kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan, saat itu Roy baru tiba di rumah setelah perjalanan panjang dari Bandung, Jawa Barat.
Dan semalam itu Pak Roy saat dijemput baru istirahat, nyampe di rumah dari pukul 03.00 dari Bandung. Jadi praktis baru beberapa jam istirahat,” jelas Khozinudin ditemui di Mapolda Metro Jaya. Penyidik disebut meringsek masuk ke dalam kamar pribadi Roy dan istri. Menurut Khozinudin, tindakan ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).
Sebab, penangkapan hari ini tak ada pemberitahuan terlebih dahulu. Terlebih lagi, klaim kelengkapan berkas perkara (P21) dari Kejaksaan DKI Jakarta juga tak kunjung diterima mereka dalam bentuk surat.
Karena ada mekanisme penggunaan wewenang yang lain melalui upaya pemanggilan, tetapi itu tidak dilakukan oleh penyidik. Penyidik bypass langsung melakukan upaya paksa dengan melakukan penangkapan,” ujar dia.
Di saat yang bersamaan, Tifa juga dijemput dari apartemennya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Padahal, Tifa dijadwalkan untuk mengikuti ujian disertasi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia pukul 08.00 WIB. Maka dari itu, dia pun harus mengikuti ujian ini dari jarak jauh secara daring di Mapolda Metro Jaya.



