• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Opini

IMKU Desak Usut Tuntas Mangkraknya RS Pratama Bunyu, Siap Lapor ke Presiden

Redaksi by Redaksi
19 Juni 2026
in Opini
0
IMKU Desak Usut Tuntas Mangkraknya RS Pratama Bunyu, Siap Lapor ke Presiden
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, 19 Juni 2026, Ikatan Mahasiswa Kalimantan Utara (IMKU) se-Jabodetabek mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RS Pratama) Bunyu yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat Kalimantan Utara. Mangkraknya proyek yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah tersebut dinilai telah mencederai rasa keadilan masyarakat sekaligus menghambat pemenuhan hak dasar warga atas pelayanan kesehatan yang layak.

Bagi masyarakat Pulau Bunyu, keberadaan rumah sakit tersebut bukan sekadar proyek pembangunan fisik, melainkan harapan untuk memperoleh akses kesehatan yang lebih dekat dan memadai. Namun hingga saat ini, proyek yang seharusnya menjadi solusi bagi kebutuhan masyarakat justru menjadi simbol buruknya tata kelola anggaran dan pengawasan pembangunan.

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Kalimantan Utara (IMKU) se-Jabodetabek, Bima Sadiropa Sijabat, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada pengungkapan pelaku di tingkat pelaksana semata. Menurutnya, aparat penegak hukum harus berani menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat dan memiliki peran dalam menyebabkan gagalnya pembangunan rumah sakit tersebut.

“RS Pratama Bunyu dibangun menggunakan uang rakyat untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Ketika proyek ini mangkrak, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tetapi juga masyarakat yang kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan yang layak. Karena itu, pengusutan kasus ini harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada pihak tertentu saja,” tegas Bima Sadiropa Sijabat.

Bima menilai bahwa masyarakat Kalimantan Utara berhak mengetahui secara terbuka bagaimana proyek tersebut dapat berakhir mangkrak dan siapa saja pihak yang harus bertanggung jawab. Oleh karena itu, IMKU mendorong aparat penegak hukum untuk terus mengembangkan perkara dan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.

“Publik masih menunggu kejelasan dan kepastian hukum atas kasus ini. Jangan sampai ada pihak yang seharusnya bertanggung jawab tetapi belum tersentuh proses hukum. Negara harus hadir untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dipertanggungjawabkan secara jelas,” lanjutnya.

Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kepentingan masyarakat Kalimantan Utara, IMKU se-Jabodetabek menyatakan siap menyampaikan laporan, aspirasi, serta berbagai informasi yang berkembang kepada instansi-instansi terkait, termasuk lembaga penegak hukum dan lembaga pengawasan negara. IMKU juga siap membawa persoalan tersebut kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

“Mengingat kesehatan adalah hak setiap warga negara dan tanggung jawab negara yang diatur penuh dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 dan yang kita Ketahui Bersama Kesehatan Adalah salah satu Program Prioritas Presiden yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2026 bersama dengan itu Kami siap menyampaikan laporan dan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat, termasuk kepada Presiden Republik Indonesia. Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja. Masyarakat Kalimantan Utara berhak mendapatkan keadilan, kejelasan, dan kepastian bahwa setiap dugaan penyimpangan anggaran akan diusut hingga tuntas,” ujar Bima.

IMKU menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga terdapat kejelasan hukum yang komprehensif serta adanya langkah konkret untuk memastikan hak masyarakat Bunyu atas fasilitas kesehatan dapat terpenuhi sebagaimana tujuan awal pembangunan rumah sakit tersebut.

“Jangan biarkan RS Pratama Bunyu menjadi monumen mangkraknya pembangunan dan lemahnya akuntabilitas anggaran. Masyarakat Kalimantan Utara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, transparansi, dan keadilan.”

Views: 238
Tags: IMKULapor ke PresidenRS Pratama BunyuUsut Tuntas Mangkraknya
Previous Post

Mahasiswa Pascasarjana UNAS: Gerakan Mahasiswa Harus Jujur dan Tidak Mengatasnamakan Institusi

Next Post

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Kasus Ijazah Jokowi

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Kasus Ijazah Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.