• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Mahasiswa Pascasarjana UNAS: Gerakan Mahasiswa Harus Jujur dan Tidak Mengatasnamakan Institusi

Redaksi by Redaksi
18 Juni 2026
in Nasional
0
Mahasiswa Pascasarjana UNAS: Gerakan Mahasiswa Harus Jujur dan Tidak Mengatasnamakan Institusi

Ket : Mahasiswa Pascasarjana Magister Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta, Leriadi

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, Mahasiswa Pascasarjana Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) Jakarta, Leriadi, menilai bahwa gerakan mahasiswa hanya akan memiliki kekuatan moral apabila dijalankan secara jujur dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa penggunaan identitas kelembagaan tanpa dasar yang sah dapat merusak kredibilitas gerakan mahasiswa di mata publik.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Leriadi menanggapi polemik yang muncul setelah adanya pemberitaan yang mencantumkan seseorang sebagai “Ketua BEM FISIP Universitas Nasional” dalam sebuah konferensi pers yang digelar kelompok mahasiswa yang tergabung dalam BEM Bersatu.

 

Menurut Leriadi, setiap aktivis mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan sikap politiknya sebagai warga negara. Namun, penggunaan identitas organisasi maupun institusi pendidikan harus didasarkan pada fakta dan legitimasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Gerakan mahasiswa harus dibangun di atas kejujuran. Jika berbicara atas nama pribadi, maka sampaikan sebagai individu. Jika membawa nama organisasi atau institusi, harus memiliki legitimasi dan dasar kelembagaan yang jelas. Jangan sampai publik mendapatkan informasi yang keliru,” ujar Leriadi.

 

Leriadi bukanlah sosok baru dalam dunia aktivisme mahasiswa. Pria asal Medan, Sumatera Utara, tersebut dikenal aktif dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan dan organisasi selama menempuh pendidikan tinggi. Ia juga banyak berkecimpung di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan terlibat dalam berbagai gerakan advokasi maupun aksi-aksi mahasiswa.

 

Pengalamannya dalam dunia pergerakan mahasiswa cukup panjang. Salah satu peristiwa yang pernah menjadi bagian dari perjalanan aktivismenya adalah aksi demonstrasi mahasiswa di depan Konsulat Jenderal (Konjen) Belanda di Medan pada 2 April 2008. Aksi tersebut berlangsung sebagai bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa terhadap isu yang berkembang saat itu.

 

Akibat keterlibatannya dalam aksi tersebut, Leriadi sempat menjalani proses hukum dan ditahan selama kurang lebih dua bulan. Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi pelajaran berharga mengenai pentingnya memperjuangkan aspirasi secara bertanggung jawab dengan tetap menjunjung nilai-nilai demokrasi dan etika gerakan mahasiswa.

 

“Sebagai orang yang pernah lama berada dalam dunia gerakan mahasiswa, saya memahami bahwa perbedaan sikap dan kritik terhadap kebijakan adalah hal yang wajar. Namun yang tidak kalah penting adalah menjaga integritas dan kejujuran dalam setiap aktivitas pergerakan,” katanya.

 

Lebih lanjut, Leriadi menegaskan bahwa gerakan mahasiswa seharusnya berfokus pada substansi perjuangan dan kepentingan masyarakat, bukan pada klaim identitas yang berpotensi menimbulkan polemik.

 

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap gerakan mahasiswa merupakan modal sosial yang harus dijaga oleh seluruh aktivis. Karena itu, setiap individu yang tampil di ruang publik harus memastikan bahwa identitas, jabatan, maupun afiliasi yang digunakan sesuai dengan fakta dan ketentuan organisasi yang berlaku.

 

“Mahasiswa harus menjadi teladan dalam menyampaikan fakta dan menjaga integritas. Kritik terhadap pemerintah maupun dukungan terhadap suatu kebijakan adalah hal yang sah dalam demokrasi, tetapi harus dilakukan secara terbuka, jujur, dan tidak mengatasnamakan institusi yang tidak memiliki keterkaitan secara resmi,” tegasnya.

 

Leriadi berharap nilai-nilai idealisme yang selama ini menjadi kekuatan gerakan mahasiswa tetap terjaga di tengah dinamika politik dan perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat.

 

“Gerakan mahasiswa akan tetap dihormati selama mampu menjaga integritas, kejujuran, dan konsistensi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Jangan sampai nilai-nilai tersebut tercoreng oleh informasi yang tidak sesuai dengan fakta,” pungkasnya.

Views: 257
Tags: BEM BersatuGerakan Mahasiswa JujurLeriadiPascasarjana Unas
Previous Post

HMI Cabang Rokan Hulu Sukses Gelar Intermediate Training (LK II) Tingkat Nasional

Next Post

IMKU Desak Usut Tuntas Mangkraknya RS Pratama Bunyu, Siap Lapor ke Presiden

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
IMKU Desak Usut Tuntas Mangkraknya RS Pratama Bunyu, Siap Lapor ke Presiden

IMKU Desak Usut Tuntas Mangkraknya RS Pratama Bunyu, Siap Lapor ke Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.