• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Kahmi Payakumbuh, Hj. Dyan Eka Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Payakumbuh

Redaksi by Redaksi
14 Juni 2026
in Daerah
0
Kahmi Payakumbuh, Hj. Dyan Eka Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Payakumbuh

Ket : Hj. Dyan Eka Putri, S.Si

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Payakumbuh, Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak yang disebut terjadi di kawasan Labuah Basilang, Kota Payakumbuh, menjadi perhatian berbagai kalangan masyarakat. Menanggapi informasi yang beredar, aktivis perempuan sekaligus calon terkuat Presidium MW KAHMI Sumatera Barat, Dyan Eka Putri, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

Menurut Dyan, setiap dugaan tindak pidana yang menyangkut keselamatan dan perlindungan anak harus ditangani secara serius serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.

“Kami mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, transparan, dan objektif dalam mengungkap kasus ini. Jika terbukti, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Dyan, Minggu (14/6/2026).

Dyan juga mengapresiasi langkah korban yang telah berani melaporkan dugaan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Menurutnya, keberanian korban untuk melapor merupakan langkah penting agar proses hukum dapat berjalan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan identitas korban maupun informasi yang belum terverifikasi. Hal itu penting guna melindungi hak-hak korban serta menjaga kondusivitas selama proses penyelidikan berlangsung.

“Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian. Namun perlindungan terhadap korban juga harus menjadi prioritas utama,” katanya.

Dyan menambahkan bahwa kasus-kasus yang berkaitan dengan anak tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan lembaga pendidikan untuk meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap anak.

Sejauh ini, informasi yang beredar menyebutkan bahwa dugaan kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan sedang dalam proses penanganan. Masyarakat pun berharap aparat dapat segera mengungkap fakta yang sebenarnya sehingga memberikan rasa aman dan keadilan bagi semua pihak.

Views: 294
Tags: Dyan Eka Desak PolisiKahmi SumbarKasus Pelecahan AnakPolda Sumbar
Previous Post

TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di Aula Koramil Kotapinang, Pererat Persatuan dan Semangat Nasionalisme

Next Post

Viral Video Penganiayaan ART Asal Indonesia, Polisi Malaysia Resmi Tahan Pelaku Pasangan Suami Istri

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Viral Video Penganiayaan ART Asal Indonesia, Polisi Malaysia Resmi Tahan Pelaku Pasangan Suami Istri

Viral Video Penganiayaan ART Asal Indonesia, Polisi Malaysia Resmi Tahan Pelaku Pasangan Suami Istri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.