korannusantara.id. PADANGSIDIMPUAN – Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe menyaksikan langsung penyembelihan hewan kurban bantuan Presiden Republik Indonesia dalam rangka Iduladha 1447 H/2026 M di Desa Manunggang Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Rabu, 27 Mei 2026.
Penyembelihan berlangsung di tengah antusiasme warga yang turut menyaksikan proses tersebut.
Hewan kurban dari Presiden RI berupa satu ekor sapi jenis Brahman dengan bobot sekitar 1.063 kilogram.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penyembelihan hewan kurban lainnya di lokasi tersebut, yakni 14 ekor sapi dan 2 ekor kambing yang kemudian didistribusikan kepada masyarakat penerima manfaat.
Kepala Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan, Edy Darwan, mengatakan jumlah hewan kurban di Desa Manunggang Julu merupakan bagian dari pelaksanaan kurban yang tersebar di berbagai wilayah kota.
Ia menyebut secara keseluruhan, pada Iduladha 1447 H, jumlah hewan kurban di Kota Padangsidimpuan mencapai 1.516 ekor sapi dan 44 ekor kambing yang tersebar di enam kecamatan.
Rinciannya, Kecamatan Padangsidimpuan Utara sebanyak 575 ekor sapi dan 15 ekor kambing, Padangsidimpuan Selatan 447 ekor sapi dan 9 ekor kambing, Padangsidimpuan Tenggara 162 ekor sapi dan 8 ekor kambing, Hutaimbaru 120 ekor sapi dan 5 ekor kambing, Batunadua 175 ekor sapi dan 6 ekor kambing, serta Angkola Julu 37 ekor sapi dan 1 ekor kambing.
Wali Kota Letnan Dalimunthe menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan kurban tersebut.
Menurut dia, Iduladha menjadi momentum memperkuat nilai keikhlasan, kepedulian sosial, dan solidaritas di tengah masyarakat.
“Momentum Iduladha ini menjadi sarana memperkuat ukhuwah, kepedulian, dan semangat berbagi kepada masyarakat,” kata Letnan.
Ia berharap semangat kurban dapat terus memperkuat budaya gotong royong dan kebersamaan di Kota Padangsidimpuan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, pimpinan organisasi perangkat daerah, kepala desa, serta masyarakat setempat yang mengikuti rangkaian penyembelihan hewan kurban.(Liputan: Rahmad Ramadan)



