Korannusantara.id – Sibolga, 22 Mei 2026, Seorang oknum Kepala SPPG Aek Parombunan 2 di Kecamatan Sibolga Selatan, berinisial Abri, menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan sejumlah tindakan yang dinilai mencoreng integritas pelayanan publik serta Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Nama Abri mulai ramai diperbincangkan setelah pada 12 Maret 2026 beredar video yang diduga memperlihatkan dirinya sedang bermain judi online di tengah operasional dapur SPPG yang masih berlangsung.

Dugaan itu langsung memicu perhatian masyarakat. Pasalnya, pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, saat ini tengah gencar memberantas praktik judi online di Indonesia.
Selain menjabat sebagai Kepala SPPG, Abri diketahui berstatus ASN PPPK di lingkungan Badan Gizi Nasional. Dugaan aktivitas judi online tersebut dinilai dapat melanggar disiplin ASN, kode etik profesi, hingga mencederai integritas pelayanan publik.
Perbuatan itu juga disebut berpotensi bertentangan dengan Pasal 303 Bis KUHP tentang perjudian serta ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait muatan perjudian online.
Tak berhenti di situ, Abri juga diduga membawa seorang perempuan yang bukan pasangan sahnya ke dalam kamar Kepala SPPG pada 21 Maret 2026, bertepatan dengan suasana Hari Raya Idul Fitri.
Dugaan tersebut dibenarkan oleh Sapta Dwi, relawan yang bertugas saat kejadian berlangsung.
“Memang benar Kepala SPPG membawa seorang perempuan ke dalam kamarnya. Saat itu saya sempat diminta membeli makanan untuk mereka berdua. Mereka masuk sejak pagi hingga sore hari, sementara saya berada di dapur SPPG karena menggantikan petugas keamanan yang libur pada Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.
Warga Sekitarpun Mengaku Resah
Rahmad, warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi SPPG Aek Parombunan 2, mengecam tindakan oknum tersebut.
“Perbuatan itu sangat tidak pantas dilakukan seorang pimpinan dapur SPPG. Kami sebagai masyarakat Parombunan mengecam tindakan bermain judi online maupun membawa perempuan yang bukan pasangan sah ke dalam kamar. Hal ini mencemari lingkungan kami, apalagi masjid berada tepat di samping dapur SPPG,” katanya.
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, perempuan tersebut disebut berada di dalam kamar sejak pukul 08.24 WIB hingga 17.00 WIB. Peristiwa itu dikabarkan terekam CCTV dan sempat memicu keresahan warga hingga nyaris berujung pada aksi penggerebekan.
Masyarakat menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan etika pejabat publik serta bertentangan dengan norma agama dan sosial yang berlaku di lingkungan setempat.
Dugaan perbuatan itu juga dinilai bertentangan dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur bahwa tindakan yang mencoreng citra ASN dan menimbulkan keresahan masyarakat dapat menjadi dasar pemeriksaan disiplin.
Sementara itu, Ganda Anugrah selaku PIC yayasan sekaligus mitra SPPG Aek Parombunan 2 mengaku telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan perilaku oknum tersebut.
Ia menyebut laporan sudah disampaikan kepada Korwil Kota Sibolga dan Kepala Regional Sumatera Utara sejak awal April 2026. Bahkan, ia juga mengaku telah melaporkan persoalan itu melalui akun SIDAK BGN di Instagram pada awal Mei 2026.
Namun hingga kini, menurutnya, belum ada informasi maupun tindak lanjut resmi terkait penanganan laporan tersebut.
“Selaku mitra MBG, saya merasa resah atas dugaan perbuatan oknum Kepala SPPG tersebut, apalagi hal itu dilakukannya di dapur SPPG. Saya berharap pihak Badan Gizi Nasional segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan,” ujar Ganda Anugrah.
Warga berharap dugaan pelanggaran tersebut segera diproses demi menjaga kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis, program prioritas Presiden Prabowo, agar tidak tercoreng oleh tindakan oknum yang dinilai dapat merusak citra Badan Gizi Nasional.



