Korannusantara.id – Pekanbaru, Ketua Umum BADKO HMI Riau-Kepri, Wiriyanto Aswir, mengapresiasi langkah tegas Polda Riau yang menetapkan PT Musim Mas sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana lingkungan hidup.
Menurutnya, keberanian aparat penegak hukum menyentuh korporasi besar merupakan langkah penting dan langka dalam sejarah penegakan hukum lingkungan di Riau.
“Ini tindakan yang sudah lama ditunggu masyarakat Riau. Publik ingin melihat hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga berani menyentuh perusahaan besar yang diduga terlibat dalam kerusakan lingkungan,” ujar Wiriyanto, Selasa (19/5/2026).
Ia menilai langkah tersebut menjadi sinyal positif bahwa isu lingkungan hidup mulai diperlakukan sebagai persoalan serius yang menyangkut masa depan daerah dan keselamatan masyarakat.
Selama bertahun-tahun, kata dia, Riau terlalu sering menghadapi persoalan ekologis mulai dari kerusakan hutan, pencemaran lingkungan, hingga bencana asap yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Karena itu, BADKO HMI Riau-Kepri mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Namun demikian, Wiriyanto mengingatkan bahwa penanganan persoalan lingkungan tidak cukup hanya melalui pendekatan represif. Ia berharap Polda Riau juga terus memperkuat langkah preventif melalui pendekatan green policing.
“Penegakan hukum penting, tetapi upaya pencegahan juga harus diperkuat. Green policing harus benar-benar hadir sebagai model pengawasan dan perlindungan lingkungan yang berkelanjutan,” katanya.
Ia juga berharap kasus ini menjadi preseden penting bagi perusahaan-perusahaan lain agar lebih bertanggung jawab terhadap tata kelola lingkungan.
“Jangan sampai keuntungan ekonomi dibangun di atas kerusakan ekologis dan penderitaan masyarakat.
Riau membutuhkan investasi yang sehat, bukan pembangunan yang meninggalkan krisis lingkungan,” tutupnya



