Korannusantara.id – Padangsidimpuan, Ketua Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Tapanuli Selatan, Burhanuddin Hutasuhut, menyoroti lambannya penanganan dugaan kasus penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Burhanuddin menilai, hingga saat ini publik belum mendapatkan kejelasan lanjutan terkait penanganan kasus yang disebut-sebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk mantan anggota Komisi XI DPR RI yang kini menjabat Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu.
Dalam pemberitaan sebelumnya, KPK telah menetapkan dua anggota DPR RI, yakni Satori dan Heri Gunawan, sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana program sosial BI dan OJK periode 2020–2023.
Dana tersebut diduga disalurkan melalui yayasan, namun tidak digunakan sesuai peruntukan dan disinyalir mengalir ke kepentingan pribadi.
Burhanuddin meminta KPK untuk mempercepat proses hukum dan memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam aliran dana tersebut.
“Kami meminta KPK tidak berhenti pada dua tersangka saja. Semua pihak yang namanya disebut dalam berbagai pemberitaan harus diperiksa agar kasus ini terang-benderang,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa keterlambatan penanganan kasus ini menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat Tapanuli Selatan.
Sementara itu, sejumlah warga di Tapanuli Selatan turut menyoroti perkembangan kasus tersebut.
Mereka mempertanyakan kelanjutan proses hukum yang dinilai berjalan lambat, terutama setelah munculnya berbagai nama dalam pemberitaan.
“Kalau memang ada nama yang disebut, harusnya dipanggil dan diperiksa supaya jelas, bukan dibiarkan jadi perbincangan,” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait perkembangan terbaru pemeriksaan pihak-pihak lain di luar dua tersangka yang telah diumumkan sebelumnya.
(Indra Saputra)



