Korannusantara.id – Medan, Bisnis perjudian game tembak ikan dan jackpot (dindong) kembali marak di wilayah Medan Utara, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Berdasarkan sumber yang ditemui awak media, Rabu (13/5), bisnis perjudian tembak ikan dan dingdong kawasan Belawan itu dikuasai Pipit, Wayan Pranata alias Asen, serta Aseng Kayu.
“Ada beberapa lokasi judi yang dikelola Pipit, Asen dan Aseng kayu di Belawan. Diantaranya pinggiran rel kereta api samping kantor PHG, Gabion Ujung dan Bom Lama,” ujar sumber bahwa bisnis perjudian itu sudah lama beroperasi tanpa tidak pernah tersebut hukum.
Bahkan aktivitas ilegal ini disinyalir beroperasi secara terang-terangan dan menimbulkan keresahan serius bagi warga setempat, terutama bagi kalangan ibu rumah tangga yang khawatir akan dampak sosialnya.
“Masyarakat sangat resah dengan bebasnya praktek perjudian di Belawan, kriminalitas meningkat dan ekonomi hancur, warga berharap pihak aparat bertindak,” terang sumber.
Sebelumnya, aksi warga juga sempat meledak dengan menggerebek dan menghancurkan mesin judi di kawasan Bagandeli dan tempat pelelangan ikan Gabion.
Namun, hingga saat ini, lapak-lapak judi baru disinyalir kembali muncul di berbagai titik. Selain perjudian, warga juga mengkhawatirkan lokasi tersebut menjadi tempat transaksi narkoba.



