• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Bakom: 1.738 SPPG Diberhentikan Sementara, Ini Alasannya

Putra by Putra
13 Mei 2026
in Nasional
0
Bakom: 1.738 SPPG Diberhentikan Sementara, Ini Alasannya

Ket. Kepala Bakom, M Qodari, saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026). (Foto: Istimewa)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Pemerintah mengungkapkan ada 1.738 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang operasionalnya dihentikan sementara. Kebijakan itu diambil usai ribuan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu tidak memenuhi standar.

“Berdasarkan data per 12 Mei 2026, terdapat 1.738 SPPG yang diberhentikan sementara atau suspend karena tidak memenuhi standar,” kata Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom RI) M Qodari saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

“Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki dan memperkuat pelaksanaan program MBG,” tambah Qodari.

Pemerintah, lanjut dia, terus melakukan perbaikan, termasuk dalam sistem tata kelola. Qodari mengatakan, pemerintah menginginkan pengelolaan program MBG secara serius dan berorientasi kepada perbaikan yang berkelanjutan.

“Dalam penguatan tata kelola ini, pemerintah memegang tiga prinsip yang sederhana namun tegas, yaitu akurasi sasaran, mutu layak, akuntabilitas,” tutur Qodari.

“Artinya penerima manfaat harus tepat, menu harus memenuhi standar gizi, dan setiap SPPG harus bisa diawasi dan dievaluasi secara terbuka,” imbuh dia.

Qodari menjelaskan sejumlah langkah yang telah dilakukan pemerintah dalam perbaikan tata kelola MBG. Upaya perbaikan itu mulai dari proses verifikasi dan validasi penerima manfaat, standar kualitas dan nilai gizi menu, pengawasan dan akuntabilitas SPPG, serta pengoperasionalan call center SAGI 127 sebagai kanal pengaduan publik.

Terkait verifikasi dan validasi penerima manfaat, Qodari mengatakan hal itu mengacu kepada keputusan Kepala BPN nomor 401.1 tahun 2025, yakni pendataan bersumber dari Data Pokok Pendidikan atau DAPODIK Kemendikdasmen dan Kemenag untuk peserta didik serta data BKKBN untuk kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan anak serta balita.

“Proses verifikasi dan validasi dilakukan oleh masing-masing SPPG melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan, Puskesmas Posyandu, Kader PKK, dan Bidan Desa,” jelas dia.

Sementara terkait standar kualitas dan nilai gizi menu, seluruh SPPG wajib mengacu pada Angka Kecukupan Gizi atau AKG harian. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 tahun 2019, yakni 20-25 persen AKG untuk makan pagi atau 30-35 persen AKG untuk makan siang, yang terdiri dari makanan pokok, sayuran, lauk pauk, dan buah.

“Setiap SPPG juga wajib melakukan cek mutu secara fisik warna, rasa, aroma, tekstur, atau uji organoleptik sebelum MBG dikonsumsi oleh penerima manfaat,” jelasnya.

Sedangkan untuk penguatan pengawasan dan akuntabilitas SPPG, BGN melakukan inspeksi terhadap SPPG sebagai bentuk pengawasan tata kelelahan distribusi MBG. BGN juga mengoperasikan call center SAGI 127 sebagai kanal pengaduan publik.

“Sepanjang 2026, total pengaduan yang masuk terdapat 3.615 aduan. Pemerintah berkomitmen melakukan perkembangan perbaikan tata kelola ini secara berkala kepada publik sebagai wujud akuntabilitas atas program yang dibiayai oleh anggaran negara,” pungkasnya.

 

29
Tags: Asta Cita PresidenBakomM QodariMBGSPPG
Previous Post

Apresiasi Keberhasilan Polda Kepri Ungkap Jaringan Judol Internasional, Analis: Wujud Komitmen Kapolda Jalankan Asta Cita Presiden

Next Post

Kakorlantas Ingatkan Polantas Beri Layanan Humanis ke Masyarakat, Jaga Marwah Institusi

Putra

Putra

Next Post
Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar, Polri Apresiasi Dukungan Semua Pihak

Kakorlantas Ingatkan Polantas Beri Layanan Humanis ke Masyarakat, Jaga Marwah Institusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.