• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Artikel

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Jaksa Jadi Sorotan, Massa Tuntut Reformasi Total Kejaksaan

W D by W D
12 Mei 2026
in Artikel
0
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Jaksa Jadi Sorotan, Massa Tuntut Reformasi Total Kejaksaan
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Massa yang tergabung dalam Simpul Aktivis Peduli HAM menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak reformasi total di tubuh kejaksaan menyusul mencuatnya berbagai dugaan pelanggaran hukum yang menyeret sejumlah oknum jaksa di berbagai daerah.

Koordinator aksi, Yulio, menyebut berbagai kasus yang belakangan terungkap menunjukkan adanya krisis integritas di tubuh aparat penegak hukum. Menurutnya, penegakan hukum tidak akan berjalan maksimal apabila institusi penegak hukum masih diwarnai praktik penyalahgunaan kewenangan.

“Reformasi kejaksaan tidak boleh hanya menjadi slogan. Oknum jaksa yang terbukti melakukan pelanggaran hukum wajib diproses pidana dan dipecat secara tidak hormat,” ujar Yulio dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, massa membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran yang dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. Salah satunya terkait dugaan penjualan aset sitaan oleh oknum jaksa Kejati Banten berinisial IR pada April 2026 yang kini disebut tengah ditangani Kejati Jawa Barat.

Selain itu, massa juga menyoroti dugaan pemerasan terhadap kontraktor senilai Rp140 juta yang menyeret seorang Kajari Medan saat bertugas di Kupang pada Mei 2026. Kasus lain yang ikut disorot yakni dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp28 miliar pada rekening pegawai honorer yang diduga mengalir ke sejumlah pejabat kejaksaan dan menyeret eks Kajari Jakarta Utara.

Tak hanya itu, demonstran juga menyinggung dugaan rekening tidak wajar yang menyeret Aspidum Kejati Sumatera Selatan, dugaan korupsi pada kasus PT DOK dan Perkapalan WAIAME Ambon, hingga kasus penyalahgunaan keuangan kantor di Kejari Seram Bagian Timur dengan kerugian negara hampir Rp1 miliar.

Massa aksi turut menyoroti dugaan penggelapan 14 jam tangan mewah barang rampasan milik terpidana Jimmy Sutopo yang diduga melibatkan oknum di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Menurut massa, rentetan kasus tersebut menjadi gambaran adanya demoralisasi di tubuh aparat penegak hukum yang berpotensi merusak tatanan hukum dan rasa keadilan masyarakat.

Dalam aksinya, demonstran membawa sejumlah spanduk dan poster berisi kritik terhadap mafia hukum serta tuntutan pembersihan internal kejaksaan. Mereka menilai praktik penyalahgunaan kewenangan oleh oknum jaksa tidak hanya mencoreng institusi, tetapi juga mengancam kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.

Adapun tuntutan yang disampaikan Simpul Aktivis Peduli HAM antara lain mendesak Jaksa Agung RI ST Burhanuddin segera memecat dan memproses hukum oknum jaksa yang terlibat pelanggaran. Massa juga meminta adanya proses pidana dan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat pemerasan, penjualan aset sitaan, rekening mencurigakan, serta penyalahgunaan kewenangan lainnya.

Selain itu, demonstran mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap jajaran internal kejaksaan agar reformasi penegakan hukum berjalan secara nyata, transparan, dan tidak berhenti pada slogan semata.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan tuntutan, massa menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk ditindaklanjuti.

100
Previous Post

Diduga Dibawa Ayah Kandung, Balita 1 Tahun Hilang di Batam, Keluarga Desak Polsek Lubuk Baja Bertindak Cepat

Next Post

Ketua DPRD Kepri di Tilang Karena Tak Pakai Helm, Jejak Pengabdian untuk Masyarakat Pesisir Kembali Dikenang

W D

W D

Next Post
Ketua DPRD Kepri di Tilang Karena Tak Pakai Helm, Jejak Pengabdian untuk Masyarakat Pesisir Kembali Dikenang

Ketua DPRD Kepri di Tilang Karena Tak Pakai Helm, Jejak Pengabdian untuk Masyarakat Pesisir Kembali Dikenang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.