• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Ketua DPRD Kepri di Tilang Karena Tak Pakai Helm, Jejak Pengabdian untuk Masyarakat Pesisir Kembali Dikenang

Redaksi by Redaksi
12 Mei 2026
in Daerah
0
Ketua DPRD Kepri di Tilang Karena Tak Pakai Helm, Jejak Pengabdian untuk Masyarakat Pesisir Kembali Dikenang

Ket : Iman Sutiawan Ketua DPRD Kepri

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Batam, 11 Mei 2026, Nama Iman Sutiawan belakangan menjadi sorotan publik setelah sebuah video memperlihatkan dirinya mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm beredar luas di media sosial.

Video tersebut memicu beragam reaksi, mulai dari kritik, kekecewaan, hingga hujatan dari masyarakat.
Sebagai pejabat publik, sorotan dan evaluasi tentu menjadi konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan.

Kesalahan yang terjadi pun patut dijadikan pelajaran bersama. Namun, di tengah derasnya kritik yang mengarah kepadanya, ada sisi lain dari sosok Iman Sutiawan yang juga layak mendapat perhatian, yakni rekam jejak pengabdiannya kepada masyarakat, khususnya warga pesisir dan pulau-pulau terluar di Kepulauan Riau.

Kasus pelanggaran lalu lintas tersebut telah ditindak tegas oleh aparat kepolisian tanpa perlakuan istimewa. Kapolresta Barelang, Anggoro Wicaksono, menegaskan bahwa penindakan dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026, di kawasan Simpang Rosedale, Pos 908.

Saat diberhentikan petugas, Iman diketahui tidak mengenakan helm dan tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Ia hanya membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Polisi pun langsung menerapkan sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku. Penindakan tersebut menjadi bukti bahwa seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, tanpa memandang jabatan maupun status sosial.

Kesalahan telah diakui dan proses hukum sudah berjalan. Namun, di tengah derasnya arus media sosial, satu kesalahan kerap dijadikan ukuran tunggal untuk menilai keseluruhan pribadi seseorang.

Padahal, jauh sebelum peristiwa ini mencuat, Iman Sutiawan dikenal aktif turun langsung ke tengah masyarakat. Wilayah pesisir, pulau kecil, dan daerah terpencil di Kepulauan Riau menjadi fokus berbagai kegiatan sosial yang dijalankannya. Ia kerap menyalurkan bantuan sembako, santunan anak yatim, hingga memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses dan kunjungan kerja.

Salah satu bentuk kepeduliannya terlihat di Pulau Kasu, kampung halamannya di Kecamatan Belakang Padang, Batam. Di tengah keterbatasan fasilitas pendidikan di wilayah tersebut, Iman mendorong pembangunan Pondok Pesantren Nurul Iman sebagai sarana pendidikan agama bagi masyarakat setempat.

Bagi warga Pulau Kasu, keberadaan pesantren tersebut bukan sekadar bangunan pendidikan, melainkan simbol harapan bagi generasi muda agar dapat memperoleh pendidikan agama yang layak tanpa harus meninggalkan kampung halaman mereka.

Selain di bidang pendidikan, perhatian Iman juga menyentuh sektor kesejahteraan masyarakat pesisir. Ia aktif menyuarakan bantuan bagi nelayan, mendorong kepemilikan jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS), serta memperjuangkan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan warga di pulau-pulau penyangga.

Berbagai aktivitas sosial itu dilakukan secara konsisten, meski jarang menjadi sorotan besar di media sosial. Tidak ada gemerlap kamera saat bantuan dibagikan, tidak ada panggung khusus ketika aspirasi warga diperjuangkan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa kebaikan sering berjalan tanpa publikasi besar, sementara kesalahan lebih mudah viral dan diperbincangkan luas.

Padahal, setiap manusia memiliki sisi kekurangan dan kelebihan, termasuk pejabat publik.

Dalam sistem demokrasi, kritik terhadap pejabat negara adalah hal yang wajar dan penting sebagai bentuk pengawasan masyarakat. Namun, kritik yang sehat seharusnya tetap proporsional dan tidak menghapus seluruh pengabdian yang telah diberikan kepada masyarakat.
Iman Sutiawan memang melakukan pelanggaran, dan ia telah menerima konsekuensi hukum atas tindakannya. Namun di balik kesalahan tersebut, terdapat rekam jejak panjang pengabdian bagi masyarakat kecil, perhatian terhadap pendidikan di wilayah terpencil, serta kepedulian terhadap kesejahteraan warga pesisir.

Penilaian publik sebaiknya tetap seimbang: mengkritik kesalahan yang ada, tanpa melupakan kontribusi dan pengabdian yang telah diberikan demi kepentingan masyarakat luas.

33
Tags: BatamKetua DPRD Kena TilangMogePolantas
Previous Post

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Jaksa Jadi Sorotan, Massa Tuntut Reformasi Total Kejaksaan

Next Post

Gelper LION di Batam Masih Beroperasi, Respons Kapolsek Lubuk Baja Jadi Sorotan Publik

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Gelper LION di Batam Masih Beroperasi, Respons Kapolsek Lubuk Baja Jadi Sorotan Publik

Gelper LION di Batam Masih Beroperasi, Respons Kapolsek Lubuk Baja Jadi Sorotan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.