• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Dugaan Kasus DJKA Medan Skandal Rp3,5 Miliar AHB AJP dan MLN KPK Didesak Periksa

Redaksi by Redaksi
8 Mei 2026
in Nasional
0
Dugaan Kasus DJKA Medan Skandal Rp3,5 Miliar AHB AJP dan MLN KPK Didesak Periksa

Ket : Massa Aksi Di KPK Dugaan Kasus DJKA Medan Skandal Rp3,5 Miliar AHB AJP dan MLN KPK Didesak Periksa

0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, Massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan skandal aliran dana senilai Rp3,5 miliar yang terungkap dalam kasus korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan.

Tuntutan tersebut disampaikan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor KPK RI, Jalan Kuningan, Jakarta. Dalam aksi tersebut, para peserta membentangkan spanduk bertuliskan permintaan tegas: “Panggil dan periksa Akbar Himawan Buchari, Ade Jona Prasetyo, dan Muhammad Lokot Nasution”, yang dilengkapi dengan foto-foto wajah ketiga nama yang dimaksud.

Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, menegaskan bahwa misteri aliran dana senilai Rp3,5 miliar tersebut harus diungkap secara profesional dan menyeluruh. “Aliran dana sebesar itu tidak mungkin terjadi tanpa peran pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu, KPK wajib melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap siapa saja yang dianggap terlibat, termasuk Akbar, Jona, dan Lokot,” ujar Sukri.

Menurutnya, keterangan yang disampaikan oleh para terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan beberapa waktu lalu telah menjadi bukti kuat sekaligus pintu masuk hukum untuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat. “KPK harus berani dan tidak ragu-ragu memeriksa ketiga nama tersebut. Jangan sampai ada pihak yang terlepas dari tanggung jawab hukum,” tegasnya.

Sukri menambahkan, langkah pemanggilan dan pemeriksaan ini sangat penting dilakukan guna menjaga wibawa serta marwah KPK sebagai lembaga anti-rasuah yang independen, kredibel, dan profesional di mata publik.

“Kasus ini sudah menjadi sorotan luas masyarakat. KPK wajib menindaklanjuti pernyataan terdakwa Eddy dalam persidangan. Hal ini perlu dilakukan agar kebenaran terungkap sepenuhnya dan mencegah timbulnya fitnah yang bisa meresahkan masyarakat,” jelas Sukri.

Setelah menyampaikan aspirasi secara tertib, perwakilan massa diterima langsung oleh Bagian Hubungan Masyarakat KPK RI, Sinta Oktaviani. Ia menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan dan berjanji akan meneruskan seluruh tuntutan tersebut kepada pimpinan KPK.

Sinta juga menyarankan agar pihak pengunjuk rasa menyusun laporan resmi serta melengkapi seluruh data dan bukti pendukung yang dimiliki. “Terima kasih atas aspirasi yang disampaikan. Kami menyarankan agar aspirasi ini dituangkan dalam surat laporan resmi dan disampaikan kepada kami melalui bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas),” ujar Sinta saat menerima selebaran pernyataan sikap dari para demonstran.

Di akhir aksi, perwakilan massa menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan kasus ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan. “Kami tidak akan diam saja. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai selesai dan keadilan benar-benar terwujud,” tegas Sukri dengan penuh keyakinan.

274
Tags: Ade Jona PrasetyoAkbar Himawan BuchariKasus DJKA MedanKPKMuhammad Lokot Nasution
Previous Post

Polsek Sosa Amankan Open Turnamen Cup I Pasar Ujung Batu di Padang Lawas, Ajak Pemain Junjung Sportivitas

Next Post

Denni Wahyudi Respons Forum Media Digital Bentukan Qodari: Ruang Komunikasi Memang Dibutuhkan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Denni Wahyudi Respons Forum Media Digital Bentukan Qodari: Ruang Komunikasi Memang Dibutuhkan

Denni Wahyudi Respons Forum Media Digital Bentukan Qodari: Ruang Komunikasi Memang Dibutuhkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.