• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Markas Jaringan Judol Internasional Dibongkar Polri, Analis: Wujud Komitmen Kapolri Jalankan Asta Cita Presiden

Putra by Putra
11 Mei 2026
in Nasional
0
Analis Apresiasi Bareskrim Polri: Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Selamatkan Anak Bangsa

Ket. Analis kebijakan publik dan politik naaional, Nasky Putra Tandjung apresiasi atas kinerja Bareskrim Polri berhasil Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Selamatkan Anak Bangsa. (Foto: Dok. Pribadi).

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Analis kebijakan publik dan politik nasional sekaligus Ketua Indonesia Youth Epicentrum, Nasky Putra Tandjung mengapresiasi gerak cepat institusi kepolisian negara republik Indonesia (Polri) dibawah kepemimpinan Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo beserja jajarannya dalam membongkar markas perjudian online (judol) hingga menangkap 321 WNA di perkantoran di wilayah Hayam Wuruk, Jakarta Barat pada Sabtu malam.

“Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), Kami mendukung penuh atas komitmen Bapak Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya, khususnya Bareskrim Polri, berkat langkah tegas dan dedikiasi tingginya berhasil membongkar jaringan judi online internasional yang dioperasikan ratusan WNA melalui 75 situs judi online di kawasan perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat,” ujar Nasky saat dihubungi awak media, pada Senin (11/5/2026).

Lebih lanjut, Alumnus INDEF School Of Political Economy Jakarta itu menilai, Pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mengimplementasikan program prioritas asta cita Presiden Prabowo Subianto, yakni pemberantasan judi online (judol) untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial-ekonomi.

“Langkah cepat dan tegas Polri selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan reformasi hukum dan pemberantasan judi online (judol) untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial-ekonomi. Tentunya, kasus ini harus diusut tuntas, siapa pemilik, siapa saja yang bermain di situ, pelanggan-pelanggannya, dan seluruh jaringan-jaringannya harus diproses secara hukum, akuntabel, dan transparan kepada publik,” kata Nasky.

Menurut Nasky, pengungkapan jaringan ini bukan sekadar penindakan terhadap praktik judi online, tetapi juga menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Keterlibatan ratusan WNA dan puluhan situs judi online menunjukkan bahwa kejahatan digital lintas negara kini semakin terorganisasi dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu target operasinya.

Oleh karena itu, Nasky yang juga penulis buku Polri Presisi: Visi, Kerja Nyata dan Dedikasi untuk Masyarakat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kinerja Korps Bhayangkara dalam membongkar jaringan judi online (judol) internasional sampai keakar-akarnya.

“Kami mendukung Polri terus memberantas judol secara lebih masif. Dan terus memperkuat pemberantasan judi online dan berbagai kejahatan digital lainnya secara lebih masif, konsisten, dan berkelanjutan agar ruang digital Indonesia tidak menjadi tempat berkembangnya jaringan kejahatan internasional,” tegas dia.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online internasional yang melibatkan warga negara asing (WNA) di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi menelusuri aliran dana dan server yang digunakan dalam bisnis judol tersebut.

“Kita akan melakukan tracing terhadap aliran dana dan melakukan penelusuran server atau IP Address dari pada jaringan komunikasi. Selain itu juga kami akan melakukan penelusuran terhadap para sponsor yang kemarin mendatangkan mereka dari luar negeri,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra dalam jumpa pres di TKP, kawasan Hayam Wuruk, Jakbar, Sabtu (9/5/2026).

58
Tags: Asta Cita PresidenJudi OnlineJudol InternasionalKapolriMasyarakatNasky Putra TandjungPolriWNA
Previous Post

Markas Judi Online Diberantas Polri, Cegah Indonesia Jadi Sarang Judol

Next Post

Viral! Hercules Pernah Ditawari Ratusan M Demi Tak Dukung Prabowo: Jenderal Bintang Dua, Siapa?

Putra

Putra

Next Post
Viral! Hercules Pernah Ditawari Ratusan M Demi Tak Dukung Prabowo: Jenderal Bintang Dua, Siapa?

Viral! Hercules Pernah Ditawari Ratusan M Demi Tak Dukung Prabowo: Jenderal Bintang Dua, Siapa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.