Korannusantara.id – Palas, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Padang Lawas menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel kepolisian di lingkungan Polres Padang Lawas, Rabu, 6 Mei 2026.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam H. Salim Saragih usai pelaksanaan apel pagi di lapangan apel Mapolres Padang Lawas.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam milik personel sebagai langkah pencegahan keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online yang belakangan menjadi perhatian institusi kepolisian.
Salim mengatakan pemeriksaan dilakukan secara rutin sebagai bagian dari pengawasan internal guna menjaga disiplin anggota serta mengantisipasi pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.
“Kegiatan ini rutin dilakukan untuk menjaga dan mengantisipasi keterlibatan personel dalam kegiatan judi online serta menjaga kewibawaan anggota Polri di tengah masyarakat,” kata Salim dalam keterangannya, Rabu.
Kapolres Padang Lawas Dodik Yuliyanto melalui Kasi Propam menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan personel yang terlibat dalam praktik judi online.
Ia juga meminta masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya anggota kepolisian yang terlibat aktivitas tersebut.
“Apabila terbukti terlibat judi online, kami akan tindak tegas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya personel yang melakukan pelanggaran,” ujar Salim.
Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Ginda K Pohan mengatakan kegiatan Gaktiblin dilakukan untuk memperkuat kedisiplinan internal dan meminimalkan potensi pelanggaran anggota.
Menurut dia, polisi harus menjadi teladan bagi masyarakat sehingga pengawasan internal perlu dilakukan secara berkala.
“Kegiatan ini bertujuan mendisiplinkan anggota Polri serta meminimalkan pelanggaran yang dapat menurunkan citra institusi di mata masyarakat,” kata Ginda.
(Indra Saputra)



