• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Dugaan Intimidasi dan Pemalsuan Dokumen Warnai Polemik Proyek Sedimentasi Laut di Kepri

Redaksi by Redaksi
7 Mei 2026
in Daerah
0
Dugaan Intimidasi dan Pemalsuan Dokumen Warnai Polemik Proyek Sedimentasi Laut di Kepri

Ket : kepala desa numbing dan camat bintan pesisir dalam agenda konsultasi sedimentasi pasir laut

0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Bintan, Rencana proyek strategis berupa aktivitas pengerukan sedimentasi pasir laut di wilayah pesisir Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, menuai penolakan keras dari masyarakat setempat. Mayoritas warga yang berprofesi sebagai nelayan menilai proyek tersebut berpotensi merusak lingkungan laut sekaligus mengancam sumber penghidupan mereka.

Penolakan itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD Provinsi Kepulauan Riau melalui Komisi II. Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan kekhawatiran terkait dampak ekologis serta mempertanyakan legalitas perusahaan yang akan menjalankan aktivitas pengerukan sedimentasi di kawasan pesisir Bintan. Rabu, 6 Mei 2026

Rudi, salah satu perwakilan kelompok nelayan, menegaskan bahwa dampak proyek tersebut tidak hanya mengancam ekosistem laut, tetapi juga memukul perekonomian warga pesisir.

“Kami masyarakat menolak adanya kegiatan sedimentasi ini. Lingkungan kami hancur, dan mata pencaharian kami sebagai nelayan bisa hilang,” ujarnya.

Tak hanya itu, warga juga mengungkap dugaan adanya intimidasi terhadap masyarakat yang menolak proyek tersebut, termasuk tudingan pemalsuan tanda tangan warga dalam dokumen dukungan.

“Kami juga melaporkan ada oknum RT yang melakukan intimidasi kepada warga Desa Numbing yang tidak setuju. Bahkan, ada dugaan tanda tangan warga yang menolak dipalsukan,” kata Rudi.

Isu penolakan proyek sedimentasi ini semakin mendapat perhatian publik setelah mahasiswa yang tergabung dalam HMI BADKO Riau-Kepri menggelar aksi demonstrasi. Aksi tersebut mendorong Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk turun tangan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Misni, menyatakan pihaknya akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan duduk persoalan yang sebenarnya.

“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen melindungi masyarakat dan memastikan kehidupan ekonomi warga tetap terjaga, terutama bagi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari laut,” ujarnya.

Misni juga menegaskan, laporan terkait dugaan intimidasi dan pemalsuan tanda tangan akan ditelusuri secara serius.

“Jika benar terdapat pemalsuan tanda tangan dalam dokumen yang berkaitan dengan investasi, maka hal itu bisa masuk ke ranah pidana,” tegasnya.

Di lapangan, sejumlah warga Desa Numbing membenarkan adanya dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Salah satu warga di lingkungan RT 7 mengaku anggota keluarganya menjadi korban pencatutan tanda tangan.

“Keluarga saya termasuk yang tanda tangannya dipalsukan. Ketua RT bahkan mengakui tindakan itu dilakukan atas arahan pemerintah desa,” ungkap seorang warga.

Selain dugaan pemalsuan dokumen, warga juga mengaku mendapat tekanan berupa ancaman pencabutan bantuan sosial maupun kompensasi apabila menolak proyek sedimentasi laut.

“Bukan hanya di RT 7, di RT 10 juga terjadi hal yang sama. Kami diancam, kalau tidak setuju, bantuan dari pemerintah desa bisa dicabut. Bahkan kompensasi jika nanti ada dampak lingkungan juga disebut tidak akan diberikan,” kata warga lainnya.

Hingga kini, polemik proyek sedimentasi pasir laut di Kecamatan Bintan Pesisir terus bergulir. Masyarakat berharap pemerintah melakukan investigasi menyeluruh agar tidak ada pelanggaran hukum maupun kebijakan yang merugikan warga pesisir dan keberlanjutan ekosistem laut di Kepulauan Riau.

107
Tags: Kepulauan RiauNelayan KepriPemalsuan DokumenProyek Sedimentasi
Previous Post

Propam Polres Padang Lawas Gelar Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judol

Next Post

Politik Kesejahteraan : Menakar Wajah Kemanusiaan di Tingkat Lokal

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Politik Kesejahteraan : Menakar Wajah Kemanusiaan di Tingkat Lokal

Politik Kesejahteraan : Menakar Wajah Kemanusiaan di Tingkat Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.