Korannusantara.id – Labusel, Polsek Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil menangkap Reri Pardila alias AI (32), pelaku penikaman terhadap ibu mertuanya, Nurlan Pasaribu (46), yang terjadi di Aek Batu, Torgamba.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (28/4/2026) subuh di wilayah Cikampak/Aek Batu. Korban mengalami 9 luka tusuk dan harus menjalani sekitar 40 jahitan akibat serangan tersebut.
Berdasarkan informasi, pelaku masuk melalui pintu belakang saat korban tengah bersiap melaksanakan salat Subuh. Tanpa banyak kata, pelaku langsung menyerang korban dengan senjata tajam, lalu melarikan diri usai melakukan aksinya.
Kapolsek Torgamba, AKP S. Guruainga, SH, menjelaskan bahwa pelaku sempat kabur dan bersembunyi di Pekanbaru, Riau, sebelum mencoba melarikan diri ke Sumatera Barat. Namun, berkat gerak cepat tim opsnal, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 3 x 24 jam.
“Motifnya masih dalam penyelidikan. Namun yang jelas, pelaku telah melakukan tindakan kekerasan terhadap mertuanya sendiri,” ujar Kapolsek, Sabtu (2/5/2026).
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Torgamba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
( Irfan )



