Korannusantara.id – Padangsidimpuan, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe menerima audiensi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan Christian Nathanael Sianturi di ruang kerja Wali Kota, Kamis, 23 April 2026.
Pertemuan tersebut membahas percepatan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Padangsidimpuan.
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, terutama dalam meningkatkan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Salah satu fokus pembahasan adalah optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit untuk mendukung perlindungan pekerja sektor informal.
Dalam pertemuan itu, Christian Nathanael Sianturi menyampaikan bahwa program perlindungan pekerja rentan telah berjalan, namun masih perlu percepatan agar cakupannya lebih luas dan tepat sasaran.
Ia juga menekankan pentingnya ketepatan waktu pembayaran iuran karena berdampak langsung pada kelancaran klaim, termasuk bagi ahli waris.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Letnan Dalimunthe menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan perlindungan pekerja rentan menjadi prioritas.
Ia meminta agar seluruh program dijalankan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan tidak ada hak masyarakat yang tertunda. Perlindungan bagi pekerja rentan adalah prioritas,” kata Letnan.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah, terutama dengan Dinas Tenaga Kerja, untuk mempercepat penetapan kebijakan teknis termasuk penyusunan Surat Keputusan (SK) tahun 2026 sebagai dasar pelaksanaan program di sektor perkebunan sawit.
Menurut dia, keberhasilan program sangat bergantung pada kualitas data dan koordinasi antarinstansi. Karena itu, ia meminta seluruh proses mulai dari pendataan hingga penyaluran manfaat dilakukan secara cepat dan akurat.
“Seluruh tahapan harus berjalan cepat, transparan, dan tanpa hambatan,” ujarnya.
Selain itu, sinkronisasi data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga menjadi perhatian untuk memastikan validitas penerima manfaat.
Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Asisten II, Kepala Dinas Tenaga Kerja, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Pemerintah kota berharap kerja sama ini dapat memperkuat sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, khususnya bagi pekerja rentan.
(Rahmad Ramadan)



