• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Bhabinkamtibmas Padangsidimpuan Selatan Mediasi Sengketa Dugaan Pencurian Kayu Berakhir Damai

Redaksi by Redaksi
21 April 2026
in Daerah
0
Bhabinkamtibmas Padangsidimpuan Selatan Mediasi Sengketa Dugaan Pencurian Kayu Berakhir Damai
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

korannusantara.id. PADANGSIDIMPUAN — Bhabinkamtibmas Polsubsektor Padangsidimpuan Selatan memediasi sengketa dugaan pencurian kayu antara dua warga di Kelurahan Wek IV.

Penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan melalui pendekatan restoratif di Kantor Kelurahan Wek IV, Senin (21/4/26)

Permasalahan bermula pada Jumat, 17 April 2026, ketika seorang warga berinisial A.M menuduh F mencuri kayu miliknya di kawasan Lopo Rambutan.

Tuduhan tersebut disampaikan tanpa bukti yang cukup, sehingga memicu keberatan dari pihak yang dituduh.

F kemudian melaporkan persoalan tersebut kepada Bhabinkamtibmas dan pihak kelurahan untuk difasilitasi penyelesaiannya.

Menindaklanjuti laporan itu, aparat bersama pemerintah kelurahan mempertemukan kedua belah pihak dalam forum mediasi.

Proses mediasi turut melibatkan Lurah Wek IV Sri Dewi Harahap dan kepala lingkungan setempat.

Melalui musyawarah, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan tanpa menempuh jalur hukum.

Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat perjanjian bersama yang ditandatangani oleh kedua pihak dan disaksikan aparat serta perangkat kelurahan.

Pendekatan problem solving menjadi langkah utama Bhabinkamtibmas dalam menangani konflik sosial berskala ringan.

Cara ini dinilai efektif untuk mencegah konflik meluas sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan tercapainya kesepakatan, kedua pihak sepakat tidak memperpanjang persoalan dan berkomitmen menjaga hubungan baik sebagai warga.

Selama proses mediasi berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tingkat kelurahan diharapkan dapat terus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelesaian masalah secara cepat dan humanis.

[Liputan: Rahmad Ramadan]

68
Previous Post

BRI Turunkan Tim di Turnamen Antar Instansi

Next Post

Dari Barang Bekas Jadi Cuan, Mahasiswa Universitas Aufa Royhan Dorong Pemulihan Ekonomi Desa Batuhula

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Dari Barang Bekas Jadi Cuan, Mahasiswa Universitas Aufa Royhan Dorong Pemulihan Ekonomi Desa Batuhula

Dari Barang Bekas Jadi Cuan, Mahasiswa Universitas Aufa Royhan Dorong Pemulihan Ekonomi Desa Batuhula

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.