Korannusantara.id – Aek Kanopan, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Labuhanbatu Utara, A. Ardiansyah Harahap, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan objektif dalam menyikapi video viral yang melibatkan sejumlah pelajar di labuhanbatu utara . Ia menegaskan bahwa penilaian terhadap pihak sekolah, khususnya SMAN 1 Kualuh Selatan, harus dilakukan secara adil dan berdasarkan fakta, bukan asumsi yang berkembang di media sosial.
A. Ardiansyah Harahap menegaskan bahwa berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh LPA Labura, tidak ditemukan adanya aktivitas siswa di lingkungan sekolah yang melakukan coret-menyoret seragam, baik sebelum maupun setelah kegiatan perpisahan. Hal ini menjadi bukti bahwa sekolah telah menjalankan pengawasan internal dengan baik.
Ia juga kembali menekankan bahwa di dalam lingkungan sekolah tidak ada proses ataupun kegiatan yang membenarkan tindakan coret-mencoret. Sekolah justru menjadi tempat pembinaan karakter dan kedisiplinan, sehingga sangat tidak tepat jika tindakan di luar lingkungan sekolah langsung dikaitkan dengan institusi pendidikan tersebut.
Lebih lanjut, Ketua LPA Labura menegaskan secara jelas bahwa tidak ada aktivitas coret-menyoret yang terjadi di sekolah sebagaimana yang berkembang dalam persepsi publik. Pernyataan ini disampaikan berdasarkan hasil pemantauan langsung serta komunikasi dengan berbagai pihak terkait.
Selain itu, perlu dipahami bahwa kejadian dalam video tersebut berlangsung di wilayah Kabupaten Asahan, bukan di Labuhanbatu Utara. Dengan demikian, secara geografis dan kewenangan, peristiwa tersebut berada di luar jangkauan pengawasan langsung pihak sekolah.
Menurutnya, sangat tidak logis apabila pihak sekolah harus bertanggung jawab penuh atas tindakan siswa yang dilakukan di luar jam sekolah, terlebih lagi di luar daerah yang cukup jauh. Dalam hal ini, peran orang tua dan lingkungan sekitar menjadi faktor penting dalam pengawasan anak.
Ketua LPA Labura juga mengingatkan bahwa momentum kelulusan seringkali menimbulkan euforia di kalangan pelajar. Namun demikian, euforia tersebut bukanlah cerminan dari kebijakan sekolah, melainkan lebih kepada tindakan individu yang terjadi di luar kontrol institusi.
Ia menilai bahwa SMAN 1 Kualuh Selatan telah menjalankan tugasnya sesuai aturan, termasuk memberikan imbauan kepada siswa agar tidak melakukan konvoi maupun tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Oleh karena itu, tidak tepat jika sekolah dijadikan pihak yang disalahkan.
A. Ardiansyah Harahap juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu utuh kebenarannya. Klarifikasi resmi dan fakta di lapangan harus menjadi dasar dalam membangun opini publik yang sehat.
Sebagai penutup, Ketua LPA Labuhanbatu Utara menegaskan komitmennya untuk terus melindungi anak dan mendukung dunia pendidikan.
Ia berharap semua pihak dapat bersinergi, menjaga suasana tetap kondusif, serta menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama tanpa menyudutkan sekolah yang pada faktanya tidak melakukan dan tidak membiarkan adanya aktivitas coret-menyoret di lingkungan sekolah.



