KOTA BEKASI, Korannusantara.id – Dinamika internal Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi semakin memanas pasca pencopotan Sholihin dari kursi ketua. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PPP Kota Bekasi, H. Nawal Husni, dijadwalkan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) dalam waktu dekat. Namun, rencana tersebut diwarnai polemik menyusul mundurnya sejumlah Pengurus Anak Cabang (PAC) di berbagai wilayah.
Situasi ini memicu perhatian dari berbagai elemen internal partai, termasuk Angkatan Muda Ka’bah (AMK) Kota Bekasi. Ketua PC AMK Kota Bekasi, Ahmad Syahbana, menegaskan pentingnya pelaksanaan Muscab yang transparan serta berlandaskan aturan organisasi.
“Ketua Plt yang akan menggelar Muscab DPC PPP harus melakukan sesuai dengan AD/ART, PAC yang sudah mengundurkan diri serta melakukan penolakan terhadap Plt Ketua DPC menjadikan organisasi mendapatkan guncangan keras, selain Nawal Juga harus menjalankan tugas yang diberikan DPP jangan sampai terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan Muscab tersebut” ungkap Ahmad Kepada Awak Media Rabu, (15/4/2026).
Menurutnya, dinamika yang terjadi saat ini menjadi ujian bagi kepemimpinan Plt Ketua DPC dalam menjaga stabilitas organisasi. Ia juga mengingatkan agar seluruh proses Muscab tidak diwarnai kepentingan tertentu yang dapat merusak mekanisme demokrasi internal partai.
Di sisi lain, Ahmad menyebut terdapat figur lain yang dinilai memiliki peluang kuat dalam kontestasi Muscab, yakni Mubhaki yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD. Ia menilai Mubhaki merupakan salah satu kader potensial untuk memimpin DPC PPP Kota Bekasi ke depan.
“Mubhaki yang juga anggota DPRD punya peluang besar untuk dapat menjadi ketua DPC PPP, dalam pergelaran muscab Mubhaki dapat menggantikan Sholihin menjadi ketua DPC kedepannya, Selain Itu juga PAC juga pasti akan mendukung jika Mubhaki dapat ikut kontestasi muscab yang akan segera digelar” ucap Ahmad.
AMK, lanjut Ahmad, akan mengambil peran aktif dalam mengawal jalannya Muscab agar tetap berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Pengawasan tersebut dilakukan guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang maupun pelanggaran konstitusi dalam proses penentuan ketua DPC PPP Kota Bekasi. Pungkasnya. (*)



