Korannusantara.id – Jakarta, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) bersama sejumlah lembaga dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Kristen menyatakan sikap tegas terkait video ceramah Jusuf Kalla yang menuai polemik.
Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat, mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Jusuf Kalla ke Kepolisian Republik Indonesia.
“Bersama ini kami yang terdiri atas berbagai lembaga Kristen dan organisasi masyarakat akan melaporkan Bapak Jusuf Kalla ke Kepolisian RI,” ujar Sahat di kantor Sekretariat Pusat GAMKI, Jakarta Pusat, Minggu (12/4/2026).
Menurut Sahat, pihaknya mengecam keras pernyataan yang disampaikan Jusuf Kalla dalam ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada tersebut. Ia menilai pernyataan itu telah melukai perasaan umat Kristen serta berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa ajaran Kristen tidak pernah mengajarkan kekerasan terhadap pemeluk agama lain.
“Kami menyatakan bahwa agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh orang Islam untuk mendapatkan status syahid dan masuk surga. Justru, ajaran Kristen menekankan kasih kepada sesama manusia, bahkan kepada musuh sekalipun,” tegasnya.



