• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Pekerja Hotel di Kotapinang Diringkus, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Redaksi by Redaksi
4 April 2026
in Daerah
0
Pekerja Hotel di Kotapinang Diringkus, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Labusel, Seorang pria berinisial LMS (23), pekerja salah satu hotel di Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, diamankan aparat Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu dini hari (28/3/2026) di mess karyawan hotel tempat pelaku bekerja. Sebelumnya, pada Jumat malam (27/3/2026), pelaku mengajak korban berkeliling di sekitar pusat pertokoan Kotapinang, lalu membujuk korban untuk ikut ke tempat tinggalnya.

Di lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan asusila meskipun korban sempat menolak. Korban juga dilaporkan berada di lokasi tersebut selama beberapa hari sebelum akhirnya kembali ke rumah dan menceritakan kejadian kepada keluarga.

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan korban yang tidak pulang selama beberapa hari. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, serta mendatangi lokasi kejadian hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan satu stel pakaian. Saat ini, pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya serta segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana serupa.

 

( Irfan )

68
Tags: Anak Dibawah UmurCabuli AnakLabuselPekerja Hotel
Previous Post

PP KAMMI: Konflik AS-Iran Jadi Alarm Serius Ketahanan Energi Nasional

Next Post

IMM Kalbar Soroti Dugaan Keterlibatan TNI dalam Kasus Andrie Yunus: Negara Tak Boleh Kalah oleh Impunitas

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
IMM Kalbar Soroti Dugaan Keterlibatan TNI dalam Kasus Andrie Yunus: Negara Tak Boleh Kalah oleh Impunitas

IMM Kalbar Soroti Dugaan Keterlibatan TNI dalam Kasus Andrie Yunus: Negara Tak Boleh Kalah oleh Impunitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.