Korannusantara.id – Labusel, Peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu Selatan kembali menjadi perhatian. Dalam kurun waktu satu hari, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap dua kasus sabu di lokasi berbeda, Selasa (31/3/2026). Dari operasi tersebut, dua tersangka diamankan bersama barang bukti narkotika seberat total 3,63 gram.
Pengungkapan pertama berlangsung sekitar pukul 17.30 WIB di Desa Sampean, Kecamatan Sungai Kanan. Seorang pria berinisial RRN alias Rio (22) ditangkap setelah menjadi target penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat melalui Dumas Presisi. Dari tangan tersangka, polisi menemukan empat paket plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat bruto 1,52 gram, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.
Tak berselang lama, sekitar pukul 21.30 WIB, petugas kembali melakukan penindakan di Desa Tugu Sari Blok 40, Kecamatan Kotapinang. Seorang pria berinisial ARM alias Agus (38), warga Desa Sisumut, diamankan di dalam rumahnya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 11 paket sabu dengan berat bruto 2,11 gram yang disimpan dalam kotak rokok, beserta pipet berbentuk skop, plastik klip kosong, uang tunai, dan handphone.
Kapolres Labuhanbatu Selatan melalui Kasatres Narkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif, termasuk teknik undercover buy. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pemasok. Kami tidak akan berhenti sampai di sini,” tegasnya.
Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari pihak lain yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. Kasus ini kembali menjadi gambaran bahwa peredaran narkotika masih mengintai hingga ke pelosok desa, bahkan menyasar usia produktif.
Kasat Narkoba juga mengingatkan generasi muda agar tidak mudah tergiur keuntungan sesaat dari bisnis haram tersebut karena dampaknya tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Di sisi lain, Kasi Humas AKP Sujono turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana. Warga dapat menghubungi layanan kepolisian 110 apabila melihat kejadian mencurigakan atau membutuhkan bantuan polisi.



