Korannusantara.id – Labusel, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua pria berhasil diringkus dalam sebuah operasi yang digelar pada Kamis (12/3/2026) malam di Komplek Perumahan Siagian Agro 7 Nomor 22, Dusun Kandang Motor, Desa Aekbatu, Kecamatan Torgamba.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 132,90 gram.
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial TAN (34), warga Dusun Pasar I Rimba Baru, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, serta AAS (18), warga Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Kapolres Labuhanbatu Selatan Aditya S. P. Sembiring melalui Kasat Narkoba Sahat Marulam Lumban Gaol menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat melalui layanan Dumas Presisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba yang dipimpin Dapot Tua Simanjuntak langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya bergerak ke lokasi yang dimaksud.
Sekira pukul 22.30 WIB, petugas mendatangi rumah di Perumahan Siagian Agro 7 dan berhasil mengamankan kedua tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah plastik putih berisi lima plastik klip diduga sabu dengan berat bruto 132,90 gram.
Selain itu, turut diamankan dua bungkus plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, serta tiga unit telepon genggam dari kedua tersangka.
Dari hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan merupakan milik mereka.
Selanjutnya, para tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Labuhanbatu Selatan juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak kepolisian.
Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Selatan dapat ditekan demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.
( Irpan )



