Korannusantara.id – Jakarta, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jumat (13/3/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejagung untuk mengusut dugaan penyimpangan dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat senilai Rp9.377.925.200 pada tahun anggaran 2024.
Pimpinan aksi, Novrizal Taufan Nur, menyatakan pihaknya meminta Kejagung menelusuri secara menyeluruh penggunaan dana hibah tersebut karena diduga terdapat praktik korupsi yang dilakukan secara sistematis dan terencana.
“Meminta dan mendesak Kejagung RI untuk menelusuri penggunaan dana hibah KPU Kabupaten Pakpak Bharat yang diduga terdapat praktik korupsi secara sistemik dan terencana,” ujar Novrizal dalam orasinya.
Menurutnya, dana hibah senilai Rp9,3 miliar itu diduga tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Ia menyebut terdapat indikasi mark up anggaran serta manipulasi dokumen, sebagaimana diduga berdasarkan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2024.
Novrizal juga mendesak aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa seluruh komisioner KPU Pakpak Bharat yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
“Panggil dan periksa seluruh komisioner KPU Pakpak Bharat yang diduga secara bersama-sama melakukan persekongkolan untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok,” tegasnya.
Ia menambahkan, aksi unjuk rasa tersebut merupakan langkah awal untuk mendorong penegakan hukum atas dugaan kasus tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya berencana melaporkan secara resmi dugaan tersebut kepada Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Aksi hari ini merupakan langkah awal kami untuk menginformasikan kepada pihak penegak hukum. Dalam waktu dekat kami akan menyampaikan laporan resmi ke Kejagung dan KPK,” jelas Novrizal.
Selain itu, pihaknya juga mendesak Kejagung melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana hibah tersebut, mulai dari audit administratif, audit investigatif hingga audit forensik guna mengungkap potensi penyimpangan.
Pantauan di lokasi, massa aksi juga membentangkan spanduk yang berisi tuntutan agar Kejagung memeriksa penggunaan dana hibah KPU Pakpak Bharat yang diduga tidak sesuai dengan kondisi di lapangan serta berpotensi mengandung unsur korupsi, mark up, dan manipulasi berkas.



