Korannusantara.id – Labusel, Peristiwa memilukan terjadi di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun, sebut saja Bunga (nama samaran), diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Kasus ini kini mendapat perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang langsung memberikan pendampingan terhadap korban, Senin (9/3/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan peristiwa tersebut disebut telah berlangsung sejak tahun 2022. Selama itu pula korban diduga hidup dalam tekanan dan ketakutan, hingga akhirnya tidak lagi sanggup menahan kondisi yang dialaminya.
Dalam kondisi tertekan, korban memutuskan meninggalkan rumah dan memilih tinggal bersama kakaknya. Di tempat tersebut, Bunga akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada seorang tetangga.
Mendengar pengakuan tersebut, tetangga korban kemudian menyampaikan informasi itu kepada ibu korban. Setelah mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya, sang ibu segera melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas kepolisian memanggil terduga pelaku berinisial SRN (52) untuk dimintai keterangan pada Minggu malam (8/3/2026). Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku dikabarkan mengakui perbuatannya.
Saat ini korban bersama keluarga, didampingi Ketua KPAD Labuhanbatu Selatan, telah membuat laporan resmi di Mapolres Labuhanbatu Selatan agar kasus tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pihak KPAD Labuhanbatu Selatan menegaskan akan terus memberikan pendampingan kepada korban, guna memastikan hak-hak korban terlindungi serta proses hukum berjalan secara adil.
Sementara itu, terduga pelaku dilaporkan telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
( Irpan )



