Korannusantara.id – Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dinilai tengah mendorong perubahan penting dalam tata kelola sektor energi nasional menuju arah yang lebih berdaulat dan berorientasi pada kepentingan nasional. Penilaian tersebut disampaikan oleh Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional, Ganjar Razuni, dalam kajian akademik mengenai arah kebijakan energi Indonesia.
Dalam tulisan berjudul “Bahlil Lahadalia Pejuang Nasionalis Tangguh: Merombak Struktur Tata Kelola ESDM dari Struktur Nekolim Menuju Struktur Berdaulat”, Ganjar menilai kepemimpinan Bahlil mencerminkan upaya negara memperkuat sektor energi sebagai fondasi pembangunan nasional.
Menurutnya, pengelolaan sektor energi tidak dapat dilepaskan dari kerangka ideologi negara, yakni Pancasila dan amanat konstitusi dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33 yang menegaskan bahwa cabang produksi yang penting bagi negara harus dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Energi bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi fondasi pembangunan nasional yang menentukan industrialisasi, daya saing ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ganjar.
Energi sebagai Fondasi Pembangunan
Dalam kajian tersebut disebutkan bahwa Indonesia memiliki kapasitas energi yang besar. Produksi energi primer nasional pada 2024 diperkirakan mencapai sekitar 25,6 juta terajoule dengan dominasi batubara sekitar 82 persen. Sementara kapasitas pembangkit listrik nasional pada 2025 telah melampaui 100 gigawatt dengan produksi listrik sekitar 343 ribu gigawatt hour pada 2024.
Meski demikian, struktur energi nasional masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya dominasi energi fosil dan ketergantungan terhadap impor minyak yang masih tinggi. Produksi minyak nasional saat ini berada di kisaran 600 ribu barel per hari, sementara kebutuhan domestik terus meningkat.
Menurut Ganjar, persoalan tersebut menunjukkan bahwa tantangan utama sektor energi Indonesia bukan hanya pada ketersediaan sumber daya, tetapi pada kemampuan negara dalam mengelola sektor tersebut secara efektif dan berkelanjutan.
Hilirisasi dan Kedaulatan Ekonomi
Kajian tersebut juga menyoroti pentingnya kebijakan hilirisasi sumber daya energi dan mineral sebagai strategi pembangunan nasional. Hilirisasi dinilai mampu mengubah struktur ekonomi Indonesia dari eksportir bahan mentah menjadi produsen bernilai tambah tinggi.
“Hilirisasi bukan sekadar agenda ekonomi, tetapi strategi politik pembangunan untuk memperkuat kontrol nasional terhadap rantai nilai produksi,” kata Ganjar.
Ia menilai keberhasilan hilirisasi sangat bergantung pada dukungan sektor energi yang kuat, stabilitas regulasi, serta kapasitas kelembagaan negara yang mampu mengoordinasikan kebijakan lintas sektor.
Political Will dalam Reformasi Energi
Dalam konteks kebijakan energi nasional, Ganjar menilai kepemimpinan Bahlil Lahadalia menunjukkan adanya political will untuk memperkuat kapasitas negara dalam sektor energi.
Ia menilai kebijakan energi tidak hanya berdampak pada industri, tetapi juga pada biaya hidup masyarakat, daya saing ekonomi, serta ruang fiskal negara. Karena itu, reformasi sektor energi membutuhkan keberanian politik untuk menyederhanakan regulasi, mempercepat investasi strategis, dan memperkuat koordinasi kelembagaan.
Ganjar juga menilai arah kebijakan energi saat ini sejalan dengan visi pembangunan nasional yang digariskan Presiden Prabowo Subianto melalui program pembangunan strategis nasional.
“Transformasi sektor energi memerlukan keberanian politik untuk mengubah struktur lama yang tidak lagi relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional,” ujarnya.
Penguatan Ketahanan Energi Nasional
Dalam kajiannya, Ganjar juga memberikan sejumlah rekomendasi kebijakan untuk memperkuat sektor energi nasional, antara lain penguatan ketahanan energi domestik, percepatan hilirisasi sumber daya energi dan mineral strategis, serta peningkatan kapasitas kelembagaan sektor energi.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemerataan akses energi di seluruh wilayah Indonesia serta percepatan transisi menuju energi terbarukan secara bertahap dan berkeadilan.
Menurutnya, keberhasilan kebijakan energi nasional pada akhirnya bergantung pada kemampuan negara menerjemahkan nilai-nilai Pancasila ke dalam kebijakan nyata yang memperkuat kesejahteraan rakyat dan kedaulatan ekonomi.
“Energi harus ditempatkan sebagai instrumen strategis pembangunan nasional, bukan sekadar komoditas ekonomi,” kata Ganjar.



