Korannusantara.id, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, memberikan catatan kritis terkait langkah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menetapkan status Siaga 1 bagi seluruh jajaran prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Telegram (STR) Panglima TNI Nomor TR/283/2026.
Meskipun memandang penetapan status siaga sebagai hal yang lumrah untuk kesiapan prajurit, purnawirawan jenderal bintang dua ini mempertanyakan mengapa informasi tersebut bersifat terbuka dan menjadi konsumsi publik.
“Telegram itu baik-baik saja, tidak ada masalah. Siaga itu sarana untuk meningkatkan kesiapan prajurit, baik personel maupun materiil, untuk latihan maupun operasi. Oke, clear sampai di sana,” ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Senin (9/3/2026).
Namun, ia menyoroti dua syarat utama dalam penetapan status siaga militer yang menurutnya telah dilanggar dalam kasus ini, yakni sifatnya yang internal dan rahasia.
“Yang saya pertanyakan dan agak aneh, namanya siaga itu syaratnya dua. Satu, urusan internal. Kedua, sifatnya rahasia militer. Itu rahasia militer,” tegasnya.
Ia mempertanyakan motif di balik terbukanya informasi tersebut kepada masyarakat luas.
Menurutnya, publikasi mengenai status Siaga 1 justru berpotensi memicu spekulasi dan kekhawatiran yang tidak perlu.
Politisi senior PDIP ini menggarisbawahi dampak psikologis bagi masyarakat jika perintah internal militer menjadi konsumsi umum, terutama di tengah situasi geopolitik dunia yang sedang memanas.
“Kenapa rakyat diberitahu? Jadi terbuka. Orang akhirnya bertanya-tanya, ‘Oh ini mau ada apa?’. Karena situasi di Timur Tengah (saat ini), rakyat menjadi gelisah, rakyat menjadi resah. Ngapain?” cetusnya.
Ia menegaskan bahwa perintah kesiapsiagaan seharusnya cukup dikoordinasikan di dalam lingkup internal TNI saja tanpa harus bocor ke luar.
“Hanya untuk kepentingan di dalam intern TNI saja, kenapa kok harus sampai ke luar?” pungkasnya. (red)



