Korannusantara.id – Sampang, Sejumlah warga Desa Asem Rajah, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, mengaku mengalami kerugian hingga Rp122 juta akibat dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparatur desa dan kecamatan.
Kasus ini dinilai tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga memunculkan kekhawatiran terkait lemahnya pengawasan pengelolaan keuangan desa.
Perwakilan korban, H. Moh. Huzaini, mengatakan kerugian tersebut dialami oleh beberapa warga yang berprofesi sebagai wiraswasta, petani, dan pengusaha kecil.
“Total kerugian masyarakat mencapai Rp122 juta. Kami berharap ada tanggung jawab dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya, Sabtu (7/3/2026).
Kerugian tersebut disebut berasal dari dua persoalan utama, yakni pinjaman masyarakat untuk pembangunan jalan desa sebesar Rp20 juta yang hingga kini tidak jelas penggunaannya, serta pungutan yang disebut sebagai “biaya administrasi” bantuan traktor mencapai Rp102 juta.
Menurut warga, bantuan traktor tersebut seharusnya diberikan secara gratis kepada masyarakat.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah warga mengaku mengalami tekanan ekonomi. Salah satu korban bernama Tukina bahkan dilaporkan harus menjalani perawatan medis akibat tekanan psikologis yang dialaminya.
Warga juga mengungkapkan bahwa laporan terkait kasus ini telah disampaikan kepada sejumlah instansi sejak 6 November 2025.
Namun hingga kini, menurut mereka, belum ada penyelesaian yang memuaskan.
Masyarakat menilai respons dari beberapa pihak masih sebatas administratif dan belum menyentuh pemeriksaan secara menyeluruh.
Selain itu, warga juga menyoroti persoalan pembangunan jalan desa yang disebut-sebut seharusnya dapat dibiayai melalui dana desa, namun dalam praktiknya masyarakat diminta melakukan swadaya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait transparansi pengelolaan dana desa dan pengawasan di tingkat pemerintah daerah.
Atas persoalan tersebut, warga meminta pemerintah daerah dan pemerintah pusat turun tangan untuk menuntaskan kasus ini.
Mereka juga meminta dilakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi, serta memastikan kerugian masyarakat dapat dipulihkan.
“Kami hanya ingin keadilan dan kepastian. Negara harus hadir melindungi masyarakat,” kata Huzaini.



