• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Warga Desa Asem Rajah Rugi Rp122 Juta, Desak Pemerintah Tuntaskan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Redaksi by Redaksi
7 Maret 2026
in Daerah
0
Warga Desa Asem Rajah Rugi Rp122 Juta, Desak Pemerintah Tuntaskan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Ket : Sejumlah warga Desa Asem Rajah, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, mengaku mengalami kerugian hingga Rp122 juta

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Sampang, Sejumlah warga Desa Asem Rajah, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, mengaku mengalami kerugian hingga Rp122 juta akibat dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparatur desa dan kecamatan.

Kasus ini dinilai tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga memunculkan kekhawatiran terkait lemahnya pengawasan pengelolaan keuangan desa.

Perwakilan korban, H. Moh. Huzaini, mengatakan kerugian tersebut dialami oleh beberapa warga yang berprofesi sebagai wiraswasta, petani, dan pengusaha kecil.

“Total kerugian masyarakat mencapai Rp122 juta. Kami berharap ada tanggung jawab dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya, Sabtu (7/3/2026).

Kerugian tersebut disebut berasal dari dua persoalan utama, yakni pinjaman masyarakat untuk pembangunan jalan desa sebesar Rp20 juta yang hingga kini tidak jelas penggunaannya, serta pungutan yang disebut sebagai “biaya administrasi” bantuan traktor mencapai Rp102 juta.

Menurut warga, bantuan traktor tersebut seharusnya diberikan secara gratis kepada masyarakat.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah warga mengaku mengalami tekanan ekonomi. Salah satu korban bernama Tukina bahkan dilaporkan harus menjalani perawatan medis akibat tekanan psikologis yang dialaminya.

Warga juga mengungkapkan bahwa laporan terkait kasus ini telah disampaikan kepada sejumlah instansi sejak 6 November 2025.

Namun hingga kini, menurut mereka, belum ada penyelesaian yang memuaskan.

Masyarakat menilai respons dari beberapa pihak masih sebatas administratif dan belum menyentuh pemeriksaan secara menyeluruh.

Selain itu, warga juga menyoroti persoalan pembangunan jalan desa yang disebut-sebut seharusnya dapat dibiayai melalui dana desa, namun dalam praktiknya masyarakat diminta melakukan swadaya.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait transparansi pengelolaan dana desa dan pengawasan di tingkat pemerintah daerah.

Atas persoalan tersebut, warga meminta pemerintah daerah dan pemerintah pusat turun tangan untuk menuntaskan kasus ini.

Mereka juga meminta dilakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi, serta memastikan kerugian masyarakat dapat dipulihkan.

“Kami hanya ingin keadilan dan kepastian. Negara harus hadir melindungi masyarakat,” kata Huzaini.

522
Tags: Oknum PJ DesaPenyahgunan WewenangSampangWarga Desa Asam RajahWarga ditipu
Previous Post

259 PPPK di Padangsidimpuan Terima Perpanjangan Kontrak Kerja hingga 2027, Wali Kota Tekankan Tanggung Jawab Pelayanan Publik

Next Post

Dua Pekan Jelang Lebaran, Aktivitas Penyeberangan di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban Masih Lengang

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Dua Pekan Jelang Lebaran, Aktivitas Penyeberangan di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban Masih Lengang

Dua Pekan Jelang Lebaran, Aktivitas Penyeberangan di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban Masih Lengang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.