• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Kajari Kabupaten Bekasi Ajak PNS Tingkatkan Integritas dan Iman di Ramadan 1447 H, Puasa Tak Kurangi Kinerja

Adis by Adis
2 Maret 2026
in Daerah
0
Kajari Kabupaten Bekasi Ajak PNS Tingkatkan Integritas dan Iman di Ramadan 1447 H, Puasa Tak Kurangi Kinerja

Ket. Kejari Kabupaten Bekasi Semeru, S.H.,M.Hum ( Dok istimewa)

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, CIKARANG PUSAT – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, S.H.,M.Hum., menyampaikan pesan penuh makna dalam menyambut Ramadan 1447 Hijriah/2026. Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan bulan suci sebagai momentum meningkatkan iman dan takwa, sekaligus memperkuat integritas serta pengabdian kepada masyarakat.

Menurutnya, Ramadan bukan sekadar menjalankan kewajiban puasa, tetapi juga kesempatan berharga untuk meraih pahala sebanyak-banyaknya. “Ramadan ini kan ada perintah melaksanakan puasa wajib. Itu kesempatan kita untuk mencari pahala sebanyak-banyaknya,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan seluler.

Semeru menegaskan, pelaksanaan puasa tidak boleh mengurangi tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara. Meski pemerintah memberikan penyesuaian jam kerja agar pegawai bisa pulang lebih awal dan berbuka puasa bersama keluarga, tugas dan kewajiban tetap harus dijalankan secara profesional.

“Puasa Ramadan tidak mengurangi kegiatan yang menjadi kewajiban kita selaku PNS. Walaupun ada toleransi penyesuaian jam kerja agar lebih cepat pulang, tanggung jawab tetap harus ditunaikan dengan baik,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa bekerja juga merupakan bagian dari ibadah yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan. Tugas-tugas lapangan yang bersifat tentatif tetap disesuaikan dengan situasi dan kondisi, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, Semeru mengingatkan pentingnya memaksimalkan amalan di bulan suci, seperti salat tarawih dan sedekah. Baginya, Ramadan adalah bulan yang dimuliakan, sehingga setiap insan berlomba-lomba dalam kebaikan tanpa mengabaikan kewajiban pekerjaan.

“Ibadah selama bulan Ramadan seperti sedekah dan tarawih harus menjadi keutamaan, tentu tanpa mengurangi kegiatan jam kerja,” tambahnya.

Terkait agenda internal Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, seperti tarawih bersama atau buka puasa bersama, Semeru mengaku masih menunggu masukan dari seluruh jajaran. Sebagai pimpinan yang baru menjabat beberapa hari, ia ingin mendengar saran terbaik demi kebersamaan dan kekompakan institusi.

Lebih jauh, ia memaknai Ramadan sebagai momentum memperkuat integritas diri dan menanamkan sikap jujur, terutama dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum. Keadilan, menurutnya, bukan hanya kewajiban formal, tetapi amanah yang harus dijaga dengan hati nurani dan empati sosial.

Semeru pun mengajak seluruh pihak menjadikan Ramadan sebagai ajang berlomba dalam kebaikan, menebar keberkahan, kebahagiaan, dan kedamaian. Ia optimistis, puasa tidak akan menurunkan kinerja, justru mampu meningkatkan semangat pengabdian kepada masyarakat.

“Puasa adalah sarana penyucian hati dan peningkatan ketakwaan. Dari situlah lahir pribadi yang lebih sabar, disiplin, dan berintegritas dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.

112
Tags: Kejari kabupaten BekasiSemeru
Previous Post

Viral,!! Penangkapan Narkoba 1 Karung Di Labura

Next Post

Diduga Tidak Transparan “GMPAR Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa 2024 di Desa Siparau”

Adis

Adis

Next Post
Diduga Tidak Transparan “GMPAR Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa 2024 di Desa Siparau”

Diduga Tidak Transparan "GMPAR Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa 2024 di Desa Siparau"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.