Korannusantara.id – Samarinda, Pengadaan mobil dinas baru senilai Rp 8,5 miliar untuk Gubernur Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan tajam publik dan organisasi masyarakat sipil.
Polemik ini mencuat setelah ada perbedaan pernyataan antara Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni dengan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud sendiri mengenai fungsi dan penggunaan kendaraan tersebut.
Belum lama ini, Sri Wahyuni menyatakan bahwa anggaran Rp 8,5 miliar digunakan untuk membeli kendaraan operasional gubernur dengan spesifikasi tinggi yang mampu menembus medan berat di wilayah Kalimantan Timur yang geografisnya menantang.
Menurutnya, kendaraan tersebut diperlukan untuk menunjang mobilitas kepala daerah saat melakukan kunjungan ke pelosok daerah serta memastikan pelayanan publik berjalan baik.
Namun pernyataan ini berbeda dengan yang disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
Gubernur menegaskan bahwa hingga saat ini ia masih menggunakan mobil pribadi untuk tugas kedinasan di Kalimantan Timur, dan kendaraan senilai Rp 8,5 miliar itu justru berada di Jakarta, bukan di Kaltim. Menurut Rudy, mobil tersebut dipersiapkan untuk agenda protokoler, terutama untuk menerima tamu penting dari nasional maupun internasional.
“Saya menggunakan kendaraan pribadi di Kaltim karena mobil dinas provinsi belum tersedia di daerah. Yang ada saat ini dipakai di Jakarta untuk kepentingan protokoler,” ucap Rudy kepada wartawan saat menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Menanggapi dinamika perbedaan pernyataan tersebut, Ketua Umum HMI Badko Kaltimtara, Ashan Putra Pradana, memberikan komentar tegas. Menurut Ashan, isu ini bukan sekadar persoalan harga kendaraan, tetapi lebih pada transparansi pengelolaan anggaran publik dan konsistensi kebijakan pemerintah daerah.
“Ada dua narasi yang berbeda dari Sekda dan Gubernur. Ini perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesan pembelokan fakta,” kata Ashan dalam wawancara eksklusif dengan media ini, Senin (23/2/2026).
Ashan menambahkan bahwa HMI Badko Kaltimtara mendukung efisiensi anggaran, tetapi pengadaan fasilitas kedinasan kepala daerah juga penting asalkan ada dasar kebijakan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral.
“Organisasi kami tidak menolak sarana kerja bagi kepala daerah, tapi harus ada alasan objektif dan mekanisme transparan yang diterima publik. Perbedaan pernyataan ini membuat publik bingung”, jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada Pemprov Kaltim agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola anggaran agar tidak memicu keraguan terhadap akuntabilitas penggunaan uang rakyat.
Isu pengadaan mobil dinas mewah di tengah kebijakan efisiensi anggaran telah menimbulkan ragam respons dari masyarakat dan pengamat.
Ia menilai kendaraan dengan harga yang tergolong tinggi itu kurang tepat di tengah kebutuhan pembangunan dasar seperti infrastruktur jalan dan pendidikan, sementara yang lain memahami kebutuhan mobilitas kepala daerah atas dasar karakter geografis wilayah.
“Yang utama adalah kebijakan tersebut harus dibentengi oleh prinsip keterbukaan agar tidak dimaknai sebagai konsumtif atau hanya untuk citra belaka,” tandasnya.



