Korannusantara.id – Labusel, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap sabu di wilayah Kampung Bedagai, Kecamatan Kota Pinang.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalinsum Lingkungan Kampung Bedagai, setelah polisi menerima informasi masyarakat melalui layanan Dumas Presisi terkait aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H menjelaskan, menindaklanjuti laporan warga, personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan menerapkan teknik under cover buy untuk memastikan kebenaran informasi.
“Pada Kamis malam, tim berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku berinisial AAL alias A (21), warga Kampung Bedagai,” ujar Kasat Narkoba.
Saat dilakukan penggeledahan badan dan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi diduga sabu yang dibungkus tisu putih. Penggeledahan lanjutan kembali menemukan empat plastik klip lainnya berisi narkotika jenis sabu.
Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan satu unit handphone merek Vivo warna abu-abu serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna abu-abu dengan nomor polisi BK 3562 ZAQ yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial G. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran, namun hingga kini yang bersangkutan masih dalam pencarian dan penyelidikan lebih lanjut.
Adapun total barang bukti yang diamankan berupa lima plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 9,25 gram, satu lembar tisu putih, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.
( Irpan )



