Korannusantara.id – Medan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sunggal kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid IX di depan Mapolrestabes Medan, Rabu (25/2/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera mengejar dan memeriksa oknum anggota DPRD Deli Serdang berinisial JWG yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap pengurus LPM Sunggal.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar kepolisian bertindak tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu. Mereka menekankan pentingnya upaya pemanggilan dan pemeriksaan dilakukan secara patut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Koordinator aksi, Ricky Dalimunthe, dalam orasinya menyampaikan bahwa laporan dugaan pengeroyokan telah disampaikan secara resmi kepada pihak kepolisian. Namun hingga aksi jilid IX digelar, pihaknya menilai belum terlihat langkah tegas terhadap terlapor.
“Kami mendesak Polrestabes Medan agar segera mengejar dan memeriksa JWG. Jangan sampai muncul kesan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semua warga negara sama di mata hukum,” tegas Ricky Dalimunthe di hadapan massa.
Perwakilan massa aksi kemudian diterima langsung oleh Wakapolrestabes Medan untuk menyampaikan tuntutan secara resmi. Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang telah masuk serta memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum.

Selain itu, massa juga meminta pimpinan DPRD Deli Serdang agar mendorong anggotanya bersikap kooperatif serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan kondusif dengan pengawalan aparat keamanan. LPM Sunggal menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan pengeroyokan tersebut hingga aparat penegak hukum benar-benar memeriksa pihak yang dilaporkan demi tegaknya supremasi hukum.



