Korannusantara.id-Kobar kalteng, Monumen Datu Panglima Utar yang berdiri di kawasan Pelabuhan Panglima Utar Kumai kini menjadi sorotan tajam masyarakat dan tokoh adat Kumai. Monumen yang seharusnya menjadi simbol penghormatan atas jasa pahlawan pejuang Kumai itu dinilai kurang mendapatkan perhatian serius dari pihak pengelola pelabuhan.
Kondisi tersebut memicu keprihatinan mendalam, khususnya dari anak cucu Datu Panglima Utar. Mereka menilai pengelolaan pelabuhan yang menghasilkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) hingga puluhan miliar rupiah setiap tahun tidak sebanding dengan perhatian terhadap nilai sejarah dan jasa para pejuang lokal.
“Pelabuhan ini aset nasional. Dari sini negara memperoleh devisa dan pendapatan yang besar. Namun sangat disayangkan, monumen pahlawan yang namanya dipakai sebagai identitas pelabuhan justru terkesan diabaikan,” ujar As, salah seorang keturunan pejuang Kumai, Minggu (15/2/2026).
Pelabuhan yang berada di Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah itu tidak hanya melayani pelayaran antar pulau, tetapi juga menjadi pintu masuk kapal pesiar internasional yang membawa wisatawan mancanegara. Hal ini semakin mempertegas posisi strategis pelabuhan sebagai wajah daerah sekaligus bangsa.
“Jangan hanya menumpang nama besar pahlawan untuk popularitas dan keuntungan. Ini bentuk ketidakpedulian, bahkan bisa disebut durhaka terhadap jasa para pejuang yang dulu mengusir penjajah,” tegas As.
Selain monumen, penataan kawasan pelabuhan seperti trotoar dan fasilitas pendukung juga dinilai semrawut dan terkesan dibiarkan tanpa perbaikan yang berarti. Menurutnya, jika pengelola saat ini tidak mampu mengelola pelabuhan secara profesional dan berkeadilan, maka sudah sepatutnya pengelolaan tersebut melibatkan generasi muda Kumai, khususnya anak cucu pejuang.
“Lebih baik diserahkan kepada pemuda-pemuda Kumai, generasi penerus perjuangan 1946. Kami yakin pengelolaan bisa lebih transparan, bermanfaat, dan berpihak pada masyarakat, tanpa mengabaikan kepentingan negara,” tambahnya.
As menegaskan, tuntutan ini bukan semata kepentingan kelompok, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga warisan sejarah, sekaligus memastikan aset negara dikelola dengan baik dan bermartabat demi kemajuan masyarakat Kumai dan Indonesia.
( Misran )



