Korannusantara.id, CIKARANG PUSAT— Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menargetkan proses penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Sentra Grosir Cikarang (SGC) rampung sebelum memasuki bulan suci Ramadhan. Salah satu langkah yang disiapkan adalah relokasi PKL yang selama ini berjualan di simpang lampu merah SGC ke Jalan Tumaritis, Cikarang Utara.
Hal tersebut disampaikan Asep saat memimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Cikarang, Jumat (30/1/2026). Rapat itu turut dihadiri sejumlah pejabat diantaranya Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, Komandan kodim 0509 Kab Bekasi Letkol Arh Sabdho Aji Wibowo, perwakil Kejari Kab Bekasi, Sekda Endin Samsudin dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Kasatpol PP, Plt Kepala Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, Asisten Daerah I, Camat Cikarang Utara, serta Kepala Desa Cikarang Kota.
Dalam rapat tersebut, Asep meminta Camat Cikarang Utara dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan pendekatan persuasif kepada warga di Jalan Tumaritis, lokasi yang direncanakan sebagai tempat relokasi sementara PKL.
“Hari ini saya mendapat informasi adanya aksi penolakan dari warga di lokasi relokasi. Menariknya, para pedagang justru tidak menolak untuk dipindahkan,” ujar Asep di hadapan peserta rapat.
Ia menegaskan, proses relokasi harus dilakukan secara humanis, baik kepada pedagang maupun masyarakat sekitar. Menurutnya, relokasi tersebut bersifat sementara sambil menunggu pembangunan Pasar Cikarang yang saat ini tengah memasuki tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan direncanakan mulai dikerjakan tahun ini.
“Kita lakukan pendekatan persuasif karena relokasi ini hanya sementara. Pembangunan pasar sedang dipersiapkan,” katanya.
Sementara itu, Camat Cikarang Utara, Enop Ncan, mengakui bahwa upaya penertiban PKL yang berjualan di badan jalan sekitar SGC sudah dilakukan berulang kali.
“Penertiban sudah berkali-kali dilakukan. Mulai dari pembatasan jam berdagang sampai tindakan penertiban bersama Dinas Damkar bagi pedagang yang melanggar,” jelasnya.
Dilain tempat disampaikan Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya menambahkan, pihaknya baru saja menggelar rapat internal terkait penataan kawasan Pasar SGC. Dari hasil rapat tersebut, disepakati bahwa relokasi PKL menjadi bagian dari langkah strategis penataan pasar dan pengembalian fungsi jalan.
“Ke depan, relokasi akan menjadi bagian dari penataan kawasan Pasar SGC agar lebih tertib dan nyaman,” pungkasnya.



