• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Opini

GMI Keras! Tolak POLRI di Bawah Kementerian

Redaksi by Redaksi
26 Januari 2026
in Opini
0
DPP GMI Desak KPK RI Segera Periksa Pj Gubernur Jakarta

Ket. Albar, Ketum DPP GMI

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, Ketua Umum DPP GMI Albar menolak keras Polri di bawah kementerian, soal menempatkan Polri di bawah Kementerian, Menurutnya, usulan itu bertentangan dengan semangat Reformasi 1998.

Menurut Albar ketua Umum DPP GMI Soal mengalihkan polri dibawah Kementerian adalah usulan yang tidak mendasar dan berlawanan dengan semangat reformasi, kata Albar, dalam k (26/01/2026).

 

DPP GMI menolak usulan tersebut, Menurutnya Polri akan terseret arus politik jika berada di bawah Kementerian, polri merupakan institusi yang harus netral.

 

Dengan berada di bawah kementerian, Polri bisa terseret kepentingan dan arus politik yang lebih kuat,ujar Albar

 

Menurut Albar Ketua umum DPP GMI dibawah kepemimpinan Pak jenderal Listyo Sigit ( Kapolri) sudah baik dan membawa banyak perubahan dan hal-hal baik serta polri untuk masyarakat, ujar Albar

 

Dengan posisi Polri di bawah langsung Presiden RI, maka Korps Bhayangkara bisa langsung bekerja jika dibutuhkan presiden tanpa harus melewati kementerian.

 

Ketua Umum DPP GMI ( Albar) menekankan bahwa independensi Polri sebagai lembaga penegak hukum nasional, sejalan dengan upaya reformasi Polri yang lebih transparan dan akuntabel, di tengah tuntutan masyarakat akan penegakan hukum yang adil. Tegas Albar

127
Tags: Dibawah KementerianKapolri Listyo Sigit PrabowoPolriTolak Polri
Previous Post

Konflik Agraria Padang Halaban, GMNI Sumut Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan

Next Post

Balon Ketua Golkar Sumut “Anak Mas”. Apa Target?

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Balon Ketua Golkar Sumut “Anak Mas”. Apa Target?

Balon Ketua Golkar Sumut "Anak Mas". Apa Target?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.