• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Wasekjen PB HMI: Koruptor Diduga Bebas Berkuasa di Rutan Tanjung Gusta, Menteri Harus Copot Karutan Medan

Redaksi by Redaksi
20 Januari 2026
in Nasional
0
PICTA Gelar Sarasehan Nasional: Dorong Reformasi Polri Menuju Institusi Profesional, Transparan, dan Humanis

Ket :PB HMI Hasbi Alwi Silalahi

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Medan, Dugaan perlakuan istimewa terhadap narapidana kasus korupsi Ilyas Sitorus di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan menuai kecaman keras dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Alwi Hasbi Silalahi, selaku Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PB HMI, menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran individual semata, melainkan sinyal kuat adanya pembiaran sistemik di tubuh pemasyarakatan.

 

Menurut Alwi, dugaan bebasnya penggunaan handphone dan laptop, praktik intimidasi, hingga pemerasan terhadap sesama warga binaan menunjukkan kegagalan serius dalam pengawasan rutan. Ia menilai, apabila seorang terpidana korupsi masih mampu mengendalikan situasi dari balik jeruji besi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola rutan, tetapi martabat negara dan wibawa hukum.

 

“Kalau koruptor masih bisa berkuasa di dalam rutan, itu bukan sekadar kelalaian petugas. Ini indikasi kuat bahwa sistemnya dilegalkan atau dibiarkan. Menteri Hukum dan HAM harus turun tangan dan memeriksa seluruh jajaran Karutan Medan secara menyeluruh,” tegas Alwi dalam keterangannya, Selasa (…).

 

Alwi menekankan bahwa penjara seharusnya menjadi ruang pembinaan, bukan tempat yang justru memberi rasa aman dan kenyamanan bagi pelaku kejahatan kerah putih. Ia menilai wajar jika setelah keluar dari rutan, sebagian warga binaan tidak takut mengulangi tindakan kriminal, karena selama menjalani hukuman justru merasakan fasilitas dan perlakuan istimewa.

 

“Jangan heran jika kejahatan terus berulang dan bahkan bersumber dari mantan warga binaan. Kalau di dalam rutan saja pelanggaran dilegalkan oleh kepala rutan atau jajarannya, maka efek jera itu tidak pernah ada,” ujarnya.

 

Sejalan dengan sikap HMI Cabang Medan, Alwi juga menilai bahwa dugaan praktik tersebut memperkuat persepsi publik tentang ketimpangan hukum di Indonesia—tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Ketika narapidana korupsi diperlakukan istimewa, keadilan substantif dinilai sedang dikhianati.

 

“Ketika hukum bisa dibeli bahkan di balik jeruji, maka negara sedang kalah di ruang yang seharusnya paling steril dari kekuasaan dan uang,” katanya.

 

Atas dasar itu, PB HMI mendesak Menteri Hukum dan HAM RI serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan independen terhadap Rutan Tanjung Gusta Medan. Alwi juga menegaskan bahwa pencopotan Kepala Rutan Tanjung Gusta menjadi langkah minimal yang harus segera diambil jika dugaan tersebut terbukti.

 

“Bukan hanya Karutan, seluruh jajaran yang terlibat atau melakukan pembiaran harus diperiksa dan dicopot. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan,” tegasnya.

 

Alwi menambahkan, HMI akan terus mengawal kasus ini dan tidak menutup kemungkinan mendorong konsolidasi gerakan nasional apabila tuntutan penegakan hukum yang adil tidak segera direalisasikan oleh pemerintah

482
Tags: Alwi SilalahiMenteri IMIPAS Copot Karutan MedanNarapidana KorupsiPB HMIPemerasan
Previous Post

Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana di Ketambe

Next Post

Advokat Kuasa Hukum Yayasan Laita Karya Dilaporkan ke Dewan Etik, Legal Standing Dipersoalkan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Advokat Kuasa Hukum Yayasan Laita Karya Dilaporkan ke Dewan Etik, Legal Standing Dipersoalkan

Advokat Kuasa Hukum Yayasan Laita Karya Dilaporkan ke Dewan Etik, Legal Standing Dipersoalkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.