Korannusantara.id – Jakarta, Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kebijakan Perum Bulog yang akan menyalurkan minyak goreng kemasan Minyakita secara langsung ke pengecer mulai Januari 2026. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata negara dalam menjaga stabilitas harga serta melindungi daya beli masyarakat.
Ketua Umum KORSA, A. Ardiansyah Harahap, menilai kebijakan tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah melalui Bulog dalam memastikan kebutuhan pokok strategis dapat diakses rakyat dengan harga wajar sesuai ketentuan yang berlaku.
KORSA secara khusus mengapresiasi peran Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, yang dinilai sigap dan konsisten menjalankan arahan pemerintah terkait penyerapan 35 persen Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng bersama ID FOOD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025.
Menurut Ardiansyah, kebijakan penyaluran Minyakita secara langsung ke pengecer tanpa melalui distributor merupakan terobosan penting untuk memutus rantai distribusi panjang yang selama ini kerap menjadi sumber distorsi harga dan potensi penyimpangan di lapangan.
“Langkah yang diambil Bulog di bawah kepemimpinan Ahmad Rizal Ramdhani ini menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat. Distribusi langsung akan membuat harga lebih terkendali dan konsumen mendapatkan Minyakita sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar Ardiansyah.
KORSA menilai komitmen Dirut Bulog yang menegaskan penyaluran DMO Minyakita akan dilakukan secara terencana, terukur, transparan, dan berkelanjutan merupakan fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pangan yang sehat dan berkeadilan.
Lebih lanjut, KORSA menegaskan bahwa kebijakan ini sekaligus menjadi jawaban atas berbagai isu miring dan keraguan publik terhadap efektivitas distribusi minyak goreng rakyat. Dengan sistem baru ini, negara hadir lebih dekat dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
KORSA juga mendorong agar seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun aparat pengawasan, turut mendukung langkah Bulog dengan memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai regulasi dan bebas dari praktik penimbunan maupun permainan harga oleh oknum tertentu.
“Minyak goreng adalah kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak semua elemen untuk mengawal kebijakan ini agar niat baik pemerintah dan Bulog benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tegas Ardiansyah.
KORSA menegaskan siap menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi Bulog dan pemerintah dalam mengawal penyaluran Minyakita ke depan, demi terwujudnya ketahanan pangan nasional yang adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat luas.



