Korannusantara.id – Jakarta, 22 Desember 2025, Kelompok yang mengatasnamakan RRT ( Roy Suryo, Rismon dan Tifa ), kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk menegaskan permintaan agar ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, diuji melalui laboratorium forensik yang benar-benar independen.
Roy Suryo menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh uji forensik yang dilakukan secara objektif dan transparan oleh lembaga di luar kepolisian.
Menurutnya, Indonesia memiliki institusi yang mumpuni untuk melakukan pemeriksaan ilmiah tersebut, seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atau Laboratorium Forensik Universitas Indonesia.
“Kami semua mendukung adanya upaya uji forensik secara independen, ujar Roy Suryo kepada awak media.
Ia menilai, uji forensik oleh lembaga independen penting untuk mengakhiri perbedaan pendapat yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, praktik tersebut lazim dilakukan di negara-negara maju demi menjaga kredibilitas hasil pemeriksaan.
Indonesia punya Badan Riset dan Inovasi Nasional, yaitu BRIN. Di negara maju, uji forensik dilakukan oleh lembaga independen, bukan berada di bawah kepolisian, tegasnya.
Roy Suryo juga menanggapi pihak-pihak yang menantang atau meragukan langkah hukum yang ditempuh kelompoknya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menghadapi proses ini dalam jangka panjang.



