Korannusantara.id, Kabupaten Bekasi — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pendalaman kasus dugaan praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan mendatangi Gedung Bupati Bekasi di Komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (22/12/2025).
Puluhan personel lembaga antirasuah tiba sekitar pukul 12.35 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Kehadiran tim KPK membuat pengamanan di sejumlah titik strategis di area perkantoran Pemkab Bekasi diperketat.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja, membenarkan kedatangan tim KPK tersebut. Ia menyatakan bahwa KPK telah mengantongi izin resmi untuk membuka segel serta melakukan penyelidikan lanjutan di sejumlah ruangan yang sebelumnya telah disegel.
“Tim KPK datang untuk melanjutkan proses penyelidikan. Pembukaan segel dilakukan secara resmi dan berizin,” ujar Asep kepada wartawan.
Menurutnya, penyelidikan dilakukan dengan memeriksa beberapa ruang kerja yang dinilai berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani. Ruangan yang dibuka segelnya antara lain ruang kerja Bupati Bekasi, Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora), Dinas Cipta Karya, serta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK).
Asep menegaskan Pemerintah Kabupaten Bekasi bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Ia memastikan jajaran pemkab akan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait hasil sementara pemeriksaan maupun agenda lanjutan penyelidikan di lingkungan Pemkab Bekasi.***



