Jakarta – Generasi Milenial Terdepan Indonesia Kuat (GMTIK) menggelar aksi damai di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (19/11/2025). Aksi ini menjadi bentuk dukungan moral kepada institusi MK sekaligus seruan agar kriminalisasi terhadap Hakim Arsul Sani segera dihentikan.
Dalam aksi tersebut, peserta membawa poster bertuliskan “Stop Kriminalisasi Hakim MK” dan “Jaga Marwah Mahkamah Konstitusi”. Mereka menilai berbagai tuduhan yang menyeret nama Arsul Sani, terutama terkait dugaan ijazah palsu, telah menimbulkan persepsi publik yang tidak proporsional dan berpotensi merusak independensi lembaga peradilan.
Koordinator GMTIK, Ahmad, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak proses hukum atau etik, namun menolak kriminalisasi dan tekanan politik yang dibangun melalui opini liar.
“Kami datang untuk menyuarakan: hentikan kriminalisasi terhadap Hakim MK Arsul Sani. Tuduhan-tuduhan yang tidak terbukti harus diuji melalui mekanisme resmi, bukan dijadikan alat tekanan politik,” kata Ahmad dalam orasinya.
GMTIK menilai kasus yang dialamatkan kepada Arsul Sani saat ini—seperti laporan soal dugaan ijazah palsu ke Bareskrim dan MKD DPR—harus diselesaikan oleh lembaga yang berwenang secara objektif. Mereka menekankan bahwa publik perlu menunggu hasil dari proses Majelis Kehormatan MK (MKMK), bukan membuat penghakiman di ruang publik.
“Pak Arsul sudah menunjukkan ijazah asli, legalisasi kedutaan, hingga disertasinya. Biarkan MKMK dan lembaga terkait bekerja. Massa atau opini media sosial tidak boleh menggantikan proses hukum,” ujar Ahmad.
Ia juga memperingatkan bahwa kriminalisasi hakim konstitusi tidak hanya menyerang individu, tetapi juga mengancam stabilitas demokrasi. Menurutnya, upaya delegitimasi terhadap hakim bisa melemahkan kepercayaan publik terhadap MK sebagai penjaga konstitusi.
“MK adalah benteng terakhir konstitusi. Jika para hakimnya diserang tanpa dasar, maka demokrasi kita yang runtuh,” lanjutnya.
Aksi berlangsung tertib dan ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap GMTIK, yang menegaskan dukungan terhadap independensi MK dan mendesak semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah sepanjang proses berjalan.
GMTIK berharap polemik ini tidak berkembang menjadi instrumen politik yang dimanfaatkan pihak tertentu, dan menegaskan bahwa generasi muda akan terus mengawal marwah MK serta menolak segala bentuk kriminalisasi yang tidak berdasar.



