• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Publik Apresiasi Prabowo Rehabilitasi Dua Guru, Pengamat: Komitmen Moral Tegakan Keadilan

Putra by Putra
13 November 2025
in Nasional, Pendidikan
0
MK Putuskan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Harus Pensiun atau Mundur

Ket. Presiden Prabowo menggunakan hak rehabilitas kepada dua guru di Luwu Utara. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Langkah Presiden RI, Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi dan memulihkan nama baik dua guru di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis Muharram, menuai apresiasi luas dari publik dan kalangan pengamat.

Kebijakan itu dinilai sebagai langkah nyata menegakkan keadilan dan kemanusiaan, sekaligus mengembalikan hak-hak tenaga pendidik yang sempat dikriminalisasi.

Pengamat kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, menilai keputusan Presiden Prabowo sejalan dengan amanat konstitusi dan nilai-nilai Pancasila.

Ia menegaskan, rehabilitasi terhadap dua guru tersebut bukan hanya keputusan hukum, melainkan bentuk komitmen moral untuk menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto yang telah menggunakan hak rehabilitasi negara untuk memulihkan harkat, martabat, serta hak kepegawaian dua guru asal Luwu Utara yang sempat dikriminalisasi karena membantu tenaga honorer,” kata Nasky kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Founder Nasky Milenial Center itu menyebut kebijakan Presiden Prabowo sebagai simbol moral penegakan keadilan dan kemanusiaan di atas segalanya.

“Keputusan Presiden Prabowo adalah bukti nyata kepemimpinan yang menjunjung tinggi nilai moral, kemanusiaan, dan keadilan. Ini bukan sekadar memulihkan dua individu, tetapi menguatkan semangat keadilan bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia,” ujarnya.

Nasky menambahkan, keputusan tersebut mencerminkan amanat Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan tujuan negara: melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menegakkan keadilan sosial.

Selain kepada Presiden, Nasky juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang dinilai responsif menindaklanjuti persoalan dua guru tersebut.

“Pak Dasco menunjukkan kepedulian dan kecepatan dalam menyerap aspirasi publik, termasuk dari media sosial. Ini bukti nyata peran DPR sebagai penyambung lidah rakyat kepada pemerintah,” kata Nasky.

Ia menilai keputusan rehabilitasi ini menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk melindungi para pendidik dari perlakuan yang tidak adil.

“Masyarakat berterima kasih kepada Presiden Prabowo dan Sufmi Dasco Ahmad atas kepeduliannya terhadap nasib guru di daerah. Ini menunjukkan pemerintah tidak tinggal diam saat terjadi ketidakadilan terhadap tenaga pendidik,” tegasnya.

Nasky berharap langkah tersebut menjadi motivasi bagi seluruh guru di Indonesia untuk terus bekerja keras dan berkontribusi bagi pendidikan nasional, sekaligus pengingat bagi pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berdampak pada nasib guru.

“Kepala daerah tidak boleh sewenang-wenang memecat guru. Semua kebijakan harus selaras dengan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak ASN, terutama mereka yang berjuang di sektor pendidikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat rehabilitasi terhadap Rasnal dan Abdul Muis sesaat setelah tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari, usai melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia.

Penandatanganan dilakukan disaksikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo.

“Barusan saja Bapak Presiden menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA dari Luwu Utara,” kata Dasco dalam keterangan persnya di Halim Perdanakusuma.

(red)

 

286
Tags: DPR RIGuruNasky Putra TandjungPresiden PrabowoRehabilitasiSufmi Dasco Ahmad
Previous Post

Juspay Melaporkan Rekor Profitabilitas dengan Pertumbuhan Pendapatan 61% YoY yang Kuat di FY25

Next Post

Polri Patuhi MK soal Polisi Wajib Pensiun Duduki Jabatan Sipil

Putra

Putra

Next Post
Polri Patuhi MK soal Polisi Wajib Pensiun Duduki Jabatan Sipil

Polri Patuhi MK soal Polisi Wajib Pensiun Duduki Jabatan Sipil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.