Korannusantara.id – Medan, 5 November 2025, Rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, di Komplek Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, ludes terbakar pada Selasa pagi (4/11/2025) sekitar pukul 10.40 WIB.
Kebakaran tersebut terjadi saat Khamozaro tengah memimpin sidang perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di PN Medan. Api diduga berasal dari kamar utama rumah yang berisi sejumlah dokumen penting dan barang berharga. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Saat kejadian saya sedang bersidang. Tiba-tiba mendapat kabar rumah terbakar. Semua dokumen penting di kamar utama hangus terbakar, ujar Khamozaro kepada wartawan usai kejadian.
Hakim Khamozaro diketahui merupakan salah satu hakim Tipikor PN Medan yang sedang menangani perkara besar proyek jalan di Sumatera Utara yang menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut. Sejak menangani perkara itu, ia mengaku beberapa kali menerima panggilan telepon misterius dari nomor tak dikenal.
Pihak Polrestabes Medan bersama Puslabfor Polda Sumut telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kebakaran. Hingga kini polisi masih menyelidiki apakah kebakaran disebabkan korsleting listrik atau ada unsur kesengajaan.
Meski sempat mengaku terguncang, Khamozaro menegaskan dirinya tetap akan menjalankan tugas sebagai hakim dengan penuh tanggung jawab.
Rasa takut pasti ada, tapi saya tidak akan mundur. Saya hanya ingin menegakkan keadilan sesuai sumpah jabatan, ujarnya tegas.
Peristiwa ini mendapat perhatian luas dari publik karena menyangkut keselamatan hakim yang sedang menangani perkara besar. Sejumlah lembaga bantuan hukum dan aktivis menilai kasus ini menjadi peringatan serius bagi negara untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap hakim dan penegak hukum di Indonesia.



