• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Rumah Hakim Yang Tangani Kasus Korupsi Topan Ginting, PN Medan Khamozaro Waruwu Terbakar

Redaksi by Redaksi
8 November 2025
in Nasional
0
Rumah Hakim Yang Tangani Kasus Korupsi Topan Ginting,  PN Medan Khamozaro Waruwu Terbakar

Ket :Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Medan, 5 November 2025, Rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, di Komplek Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, ludes terbakar pada Selasa pagi (4/11/2025) sekitar pukul 10.40 WIB.

Kebakaran tersebut terjadi saat Khamozaro tengah memimpin sidang perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di PN Medan. Api diduga berasal dari kamar utama rumah yang berisi sejumlah dokumen penting dan barang berharga. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Saat kejadian saya sedang bersidang. Tiba-tiba mendapat kabar rumah terbakar. Semua dokumen penting di kamar utama hangus terbakar, ujar Khamozaro kepada wartawan usai kejadian.

Hakim Khamozaro diketahui merupakan salah satu hakim Tipikor PN Medan yang sedang menangani perkara besar proyek jalan di Sumatera Utara yang menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut. Sejak menangani perkara itu, ia mengaku beberapa kali menerima panggilan telepon misterius dari nomor tak dikenal.

Pihak Polrestabes Medan bersama Puslabfor Polda Sumut telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kebakaran. Hingga kini polisi masih menyelidiki apakah kebakaran disebabkan korsleting listrik atau ada unsur kesengajaan.

Meski sempat mengaku terguncang, Khamozaro menegaskan dirinya tetap akan menjalankan tugas sebagai hakim dengan penuh tanggung jawab.

Rasa takut pasti ada, tapi saya tidak akan mundur. Saya hanya ingin menegakkan keadilan sesuai sumpah jabatan, ujarnya tegas.

Peristiwa ini mendapat perhatian luas dari publik karena menyangkut keselamatan hakim yang sedang menangani perkara besar. Sejumlah lembaga bantuan hukum dan aktivis menilai kasus ini menjadi peringatan serius bagi negara untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap hakim dan penegak hukum di Indonesia.

304
Tags: Hakim MedanKhamozaro WaruwuRumah HakimRumah TerbakarTopan Ginting
Previous Post

Pemuda Patriot Nusantara Minta Polda Metro Jaya Tahan Roy Suryo Cs

Next Post

GEMA CITA Minta Kejatisu Periksa Zulkarnaen, Proyek DPMPTSP Labura Diduga Dimulai Sebelum Kontrak

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
GEMA CITA Minta Kejatisu Periksa Zulkarnaen, Proyek DPMPTSP Labura Diduga Dimulai Sebelum Kontrak

GEMA CITA Minta Kejatisu Periksa Zulkarnaen, Proyek DPMPTSP Labura Diduga Dimulai Sebelum Kontrak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.